Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 10 Des 2025 21:51 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu dan Kajari Teken Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial


Wali Kota Kotamobagu dan Kajari Teken Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial Perbesar

KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono, S.H., menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Negara Graha Gubernuran, Bumi Beringin – Manado.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan mewujudkan penerapan pidana kerja sosial yang konsisten, terukur, dan manusiawi, sesuai prinsip keadilan.

“Kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial, mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat, serta menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku tindak pidana,” jelasnya.

“Selain itu, penerapan pidana kerja sosial juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial melalui keterlibatan langsung pelaku dalam kegiatan yang bermanfaat,” tambahnya.

Penandatanganan ini turut dihadiri: Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Jampidum Kejaksaan Agung RI, diwakili Direktur A Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr. Fransiscus Silangen, Sp.B., Kbd., Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., Perwakilan Forkopimda Sulut, para bupati, wali kota, serta kepala kejaksaan negeri se–Sulawesi Utara.

Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu berkomitmen mengembangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai model pemidanaan alternatif yang lebih humanis dan berdampak bagi masyarakat.***

Artikel ini telah dibaca 954 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Irwanto Turun Langsung Dengarkan Keluhan Warga Dilapangan

6 Mei 2026 - 14:56 WITA

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Trending di Kotamobagu