Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Kotamobagu · 10 Des 2025 21:51 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu dan Kajari Teken Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial


Wali Kota Kotamobagu dan Kajari Teken Kerjasama Penerapan Pidana Kerja Sosial Perbesar

KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Saptono, S.H., menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Negara Graha Gubernuran, Bumi Beringin – Manado.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, S.Kom., M.E., menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan mewujudkan penerapan pidana kerja sosial yang konsisten, terukur, dan manusiawi, sesuai prinsip keadilan.

“Kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial, mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat, serta menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dan pelaku tindak pidana,” jelasnya.

“Selain itu, penerapan pidana kerja sosial juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial melalui keterlibatan langsung pelaku dalam kegiatan yang bermanfaat,” tambahnya.

Penandatanganan ini turut dihadiri: Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Jampidum Kejaksaan Agung RI, diwakili Direktur A Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr. Fransiscus Silangen, Sp.B., Kbd., Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., Perwakilan Forkopimda Sulut, para bupati, wali kota, serta kepala kejaksaan negeri se–Sulawesi Utara.

Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu berkomitmen mengembangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai model pemidanaan alternatif yang lebih humanis dan berdampak bagi masyarakat.***

Artikel ini telah dibaca 954 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Ustadz Abdul Somad Temui dan Doakan Rahman Salehe Beserta Keluarga

23 Mei 2026 - 14:30 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi, Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Predikat Terbaik Penanganan Tipikor

20 Mei 2026 - 17:22 WITA

Trending di Kotamobagu