Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kotamobagu · 18 Des 2025 14:05 WITA ·

Wali Kota Kotamobagu Buka Orientasi PPPK


Wali Kota Kotamobagu Buka Orientasi PPPK Perbesar

KOTAMOBAGU –Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., secara resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu dan diikuti puluhan PPPK dari berbagai formasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa orientasi ini merupakan tahapan penting dalam membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, serta memiliki loyalitas tinggi terhadap negara dan pemerintah daerah.

Menurutnya, PPPK memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan pertanian.

“Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara, PPPK dituntut untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi, tugas pokok dan fungsi, serta nilai-nilai ASN sebagai fondasi dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Orientasi PPPK Tahun Anggaran 2025 ini diikuti oleh 54 peserta, dengan rincian 6 orang formasi Tahun 2021 yang terdiri dari 2 tenaga guru dan 4 penyuluh pertanian, serta 48 orang formasi Tahun 2022 yang seluruhnya merupakan tenaga guru.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Devi R. Rumondor, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan orientasi ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Permen PANRB Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020, serta Keputusan Kepala LAN Nomor 289 Tahun 2020 tentang Pedoman Orientasi PPPK.

Kegiatan orientasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Desember 2025, dan dipusatkan di Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Pemerintah Kota Kotamobagu serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Melalui orientasi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap seluruh PPPK mampu memahami peran dan tanggung jawabnya secara utuh, serta siap mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.***

Artikel ini telah dibaca 944 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Amankan Ratusan Kaleng CN Ilegal di Mitra, Polisi Diminta Ungkap Pemasok dan Pengedar Hingga ke BMR

2 Mei 2026 - 19:47 WITA

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Kasus Gusri Lawan Terus Bergulir, Meski Dialihkan Jadi Tahanan Kota

22 April 2026 - 09:19 WITA

Sangadi dan Lurah dari Timur hingga Utara Kotamobagu, Komitmen dalam Fokus Evaluasi Aparatur Desa

20 April 2026 - 18:05 WITA

19 April 2026 - 18:51 WITA

Birthday Party Revan – Gayatri Berlangsung Meriah, Sejumlah Tokoh Penting Hadir Ucapkan Selamat

18 April 2026 - 15:39 WITA

Trending di Kotamobagu