Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Tomohon · 8 Feb 2023 07:38 WIB ·

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE Buka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Kota Tomohon


Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE Buka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menghadiri selakigus membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 di Emera Hills Kakaskasen, Rabu 8 Februari 2023

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon :
Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dimana komponen perhitungannya salah satunya adalah pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pad yang sah. Dalam komposisi PAD, pajak daerah merupakan komponen dengan target terbesar dalam perhitungan pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
Perlu kita sekalian pahami bahwa, pajak daerah ini tentunya memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (Taxing Power).

Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong warga pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan Pemerintah, termasuk juga melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP).

Hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Plt Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara June Silangen SE AK MM bersama Jajaran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, Para Peserta pengelola dana bagi hasil pajak Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 618 kali

Baca Lainnya

Walikota Caroll Senduk Hadiri Ibadah KKR Perayaan Paskah Pemkot Tomohon Tahun 2025

24 April 2025 - 23:57 WIB

SMK Negeri 1 Tomohon dan SMK Negeri 1 Sonder di Minahasa Sukses Laksanakan UKK, SMK Kristen Tomohon Masih Berjalan

23 April 2025 - 23:55 WIB

Pemerintah Kota Tomohon Sampaikan Turut Berduka atas Berpulangnya Paus Fransiskus

23 April 2025 - 23:27 WIB

Apel Kerja Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Sekot Edwin Roring Sampaikan Arahan Kepada ASN

22 April 2025 - 22:38 WIB

Walikota Tomohon Diwakili ODS Mandagi Menghadiri Ibadah Syukur HUT ke-41 Jemaat GMIM Kanaan Uluindano

22 April 2025 - 22:03 WIB

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Melayat dan Serahkan Santunan Duka Atas Meninggalnya Almarhumah Neeltje Paat-Watuseke

21 April 2025 - 22:38 WIB

Trending di Tomohon