Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Tomohon · 8 Feb 2023 07:38 WIB ·

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE Buka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Kota Tomohon


Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE Buka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menghadiri selakigus membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 di Emera Hills Kakaskasen, Rabu 8 Februari 2023

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon :
Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dimana komponen perhitungannya salah satunya adalah pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pad yang sah. Dalam komposisi PAD, pajak daerah merupakan komponen dengan target terbesar dalam perhitungan pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
Perlu kita sekalian pahami bahwa, pajak daerah ini tentunya memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (Taxing Power).

Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong warga pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan Pemerintah, termasuk juga melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP).

Hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Plt Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara June Silangen SE AK MM bersama Jajaran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, Para Peserta pengelola dana bagi hasil pajak Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 622 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kenyamanan Berbelanja Pasar Tomohon Segera Direvitalisasi

4 Desember 2025 - 18:38 WIB

Wakil Walikota Sendy Rumajar Buka Rakor Tim Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting Kota Tomohon Tahun 2025

3 Desember 2025 - 22:21 WIB

Walikota Caroll Senduk Hadiri Acara Puncak HGN dan Pra Natal 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon

2 Desember 2025 - 19:21 WIB

Walikota Caroll Senduk Lantik Pengurus Karang Taruna Kota Tomohon Masa Bakti 2025-2030

2 Desember 2025 - 08:20 WIB

Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon

29 November 2025 - 23:31 WIB

Peran Serta Masyarakat Pemkot Tomohon Optimistis Raih Penghargaan Adipura Tahun 2026

27 November 2025 - 21:54 WIB

Trending di Tomohon