Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Tomohon · 8 Feb 2023 07:38 WITA ·

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE Buka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Kota Tomohon


Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE Buka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Kota Tomohon Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menghadiri selakigus membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 di Emera Hills Kakaskasen, Rabu 8 Februari 2023

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon :
Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dimana komponen perhitungannya salah satunya adalah pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pad yang sah. Dalam komposisi PAD, pajak daerah merupakan komponen dengan target terbesar dalam perhitungan pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
Perlu kita sekalian pahami bahwa, pajak daerah ini tentunya memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (Taxing Power).

Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong warga pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan Pemerintah, termasuk juga melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP).

Hadir dalam kegiatan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Plt Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara June Silangen SE AK MM bersama Jajaran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, Para Peserta pengelola dana bagi hasil pajak Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 622 kali

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Didampingi Jajaran Pemkot Bersama Kapolda dan Kapolres Laksanakan Jalan Sehat Bersama

13 Juni 2026 - 22:15 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Ibadah Syukur HUT Ke-195 Perkabaran Injil dan Pendidikan Kristen GMIM

12 Juni 2026 - 18:42 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Peluncuran Fakultas Kedokteran Unima

11 Juni 2026 - 18:39 WITA

Dewan Teh Indonesia Siap Berkolaborasi Wujudkan Wellness Tourism Berbasis Kearifan Lokal di Tomohon

9 Juni 2026 - 23:16 WITA

Walikota Caroll Senduk Didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon Hadiri Pernikahan Massal di Kelurahan Pangolombian

6 Juni 2026 - 23:04 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan TIFF 2026

4 Juni 2026 - 22:47 WITA

Trending di Tomohon