Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 17 Agu 2023 09:53 WITA ·

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Serahkan Dukumen Remisi Bagi 1.843 Warga Binaan di Sulut


Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Serahkan Dukumen Remisi Bagi 1.843 Warga Binaan di Sulut Perbesar

Manado, Sulutnews.com – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw Kamis (17/8) bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78 menyerahkan dokumen remisi bagi 1.843 warga binaan di Sulut yang dipusatkan di Lapas Kelas II A Tuminting Manado.

Hadir Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH, Kapolda Sulut, Kajati dan Forkopinda lainnya dan Kalapas Kelas II A Tuminting Marulye Simbolon SH MH dan jajaran Kanwil Hukum dan HAM.Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada lima warga binaan. Usai Acara Kakanwil dan jajarannya langsung melakukan upacara Bendera HUT Kemerdekaan dan semua pakai pakaian adat dari berbagai daerah. Remisi atau pengurangan hukuman diberikan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan selat kepada yang mendapat remisi pengurangan hukuman dan juga ada bebas murni.

Wagub minta untuk berprilaku baik selama dimasa hukuman agar dapat remisi. Bagi yang bebas murni hari ini harus jangan lagi melakukan kesalahan yang sama. Kita berprilaku baik ditengah masyarakat.

Sementara itu Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Dr Ronald Lumbuun SH.MH mengatakan kepada wartawan mengatakan tahun ini dihari Kemerdekaan RI ke- 78 ada sekitar 1.843 warga binaan dapat remisi se- Sulut. Dari jumlah tersebut ada yang bebas murni

Kakanwil mengatakan mereka yang mendapat remisi itu karena berkelakuan baik selama masa tahanan dan juga faktor lain. Semua warga binaan itu sama penilaiannya tidak ada yang membedakan. Ia berharap mereka yang sudah bebas murni untuk berprilaku baik ketika kembali kemasyarakat. Jangan lagi lakukan kesalahan atau pelangaran. Kakanwil Ronald optimis warga binaan yang sudah bebas murni akan lebih baik lagi dan tidak melakukan kesalahan lagi karena kami sudah memberilan pembinaan selama ditahanan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Kelas II A Tuminting Manado Marulye Simbolon SH MH kepada wartawan mengatakan untuk warga binaan Lapas Kelas II A Tuminting  cukup banyak yang dapat remisi. Menurutnya pembinaan di Lapas Tuminting berjalan baik . Untuk Lapas Tuminting belum terjadi over kapasitas karena Lapas Tuminting itu bisa menampung 500 lebih warga binaan sementara yang ada saat ini hanya 300 lebih. Ia mengatakan pengawasan sangat ketat dilingkungan Lapas Tuminting.  Ia juga banga karena Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 78 yang dilakukan  Kanwil  Hukum dan HAM dilakukan di Lapas Tuminting. (fanny)

Artikel ini telah dibaca 2,309 kali

Baca Lainnya

Dikda Sulut Serahkan 50 Murid ADEM Asal Daerah 3T Kepada 7 Kepsek SMA dan SMK di Kota Manado Untuk Dididik

10 Juli 2026 - 23:03 WITA

Cek Fakta, Polda Metro Jaya Diduga Kriminalisasi SME Warga Sulut

10 Juli 2026 - 22:43 WITA

Sejumlah Kepsek SMK Optimis Proses Belajar Mengajar Akan Lebih Baik Kedepan Dengan Adanya Program Revitalisasi 2026 Dari Kemendikdasmen

10 Juli 2026 - 20:56 WITA

Usai Dilantik Sekwan DPRD Sulut, Wiliam Niklas Silangen Ajak Media Perkuat Pemberitaan Visi Misi Gubernur di Daerah

10 Juli 2026 - 06:54 WITA

Keluarga Besar Perkimtan Sulut Bersyukur Rayakan HUT Ke-49 Sekretaris Jelly Cristian Songkaton

9 Juli 2026 - 23:47 WITA

PWI Minsel Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Wartawan Kini Dapat Perlindungan Sosial 

9 Juli 2026 - 19:11 WITA

Trending di Minsel