Manado, Sulutnews.com – Sebagai Institusi Pendidikan Politeknik Kesehatan (Poltekes) Manado Milik Kementrian Kesehatan terus memonitor dan memastikan tidak ada pungutan diluar biaya yang sudah ditetapkan Pemerintah untuk mahasiswa.” Jadi kami monitor setiap hari dan tidak ada pungutan diluar biaya yang sudah sitetapkan. Kalau ada itu pelangaran dan akan ditindak dan diberikan sangsi kalau betul ada bukti” kata Wakil Direktur ( Wadir) III Bidang Kemahasiswaan Poltekkes Manado Linda Makalew kepada sejumlah wartawan dikantornya Senin (18/11) .
Wadir III Linda Makalew yang didampingi Humas Inggrid Suwarno dan Staf lainnya Marvil Kejeh ditemui wartawan untuk konfirmasi adanya dugaan pungutan Rp 50.000 setiap mahasiswa yang terlambat.
Menurut Linda Makalew yang juga Alumni Universitas Negeri Manado mengenai dugaan pungutan Rp 50.000 itu kami akan dalami dan telusuri apa betul ada buktinya terjadi. ” Kita akan terus dalami apa betul terjadi. Kalau betul akan ada sangsi tegas” kata Linda.
Menurutnya pihaknya tidak ada laporan terkait masalah itu. Dan sudah sempat hubungi semua staf dan bagian dan mahasiswa baik Himaju dan lainnya tidak ada pungutan.
Poltekes Manado tidak ada pungutan biaya diluar ketentuan yang diatur pemerintah untuk mahasiswa.” Jadi kita tegas ada aturannya. Diluar ketentuan kita ambil tindakan bila ada bukti” katanya.
Poltekkes Manado sebagai institusi dengan berkomitmen menuju zona integritas dan menuju wilayah bebas korupsi dan bersih dan melayani. (Fanny)