Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Bitung · 10 Sep 2024 09:27 WIB ·

VK alias Vander Pelaku Aniaya Wartawan di Bitung Resmi Dinyatakan Tersangka


VK alias Vander Pelaku Aniaya Wartawan di Bitung Resmi Dinyatakan Tersangka Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan, resmi dinyatakan tersangka dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Demikian disampaikan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH dalam konperensi pers pada Jumat(06/09/24) di Mapolres Bitung.

” ini memang merupakan kasus menjadi atensi buat kami.” Jelas Kapolres Bitung didampingi Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STrK SIK MH dan Kasi Humas Iptu Natip Anggai.

Ia mengungkapkan jika tersangka dijerat pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan untuk saat ini tersangka telah di tahan di rutan Polres Bitung untuk proses hukum selanjutnya.

Diketahui, VK(28) warga Kelurahan Kakenturan Dua, Kec Aertembaga Kota Bitung adalah pelaku penganiayaan terhadap OT(41) warga di kelurahan yang sama.

Akibatnya, OT mengalami luka di bagian kepala dan nyeri di punggung hingga harus mendapat perawatan medis.

VK usai melakukan penganiayaan tersebut sempat menghilang dan kemudian ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung saat tengah asik mengkonsumsi miras bersama temannya, pada Senin(26/08/24) pukul 02:00wita dini hari.

Pelaku yang senang mengkonsumsi miras ini, menurut pengakuan salah satu saksi mengatakan bahwa ia kerap meresahkan warga dilingkungan tempat tinggalnya.

Bahkan ketika penganiayaan itu terjadi, VK sempat mengancam membunuh korban.

Dari rekam jejaknya, VK diketahui pernah di tahan di Polsek Maesa pada 2021 lalu atas kasus serupa yakni penganiayaan.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,131 kali

Baca Lainnya

Hadir di Upacara Peringatan HUT ke 34 Kota Bitung, Kapolres Kenakan Baju Adat Nias 

10 Oktober 2024 - 19:25 WIB

PSDKP Bitung Serahkan 21 Orang Deteni Warga Negara Asing Asal Filipina 

10 Oktober 2024 - 14:02 WIB

Basmi Judi Online, Ponsel  Pegawai Imigrasi Bitung di Sidak 

9 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Giat Rapat Evaluasi Supervisi Laporan Srikandi dan E-Arsip Lewat Virtual

9 Oktober 2024 - 22:31 WIB

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Evaluasi Rekrutmen Anggota Polri di Polres Bitung

9 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Barandaru Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III

9 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Trending di Bitung