Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 10 Sep 2024 09:27 WITA ·

VK alias Vander Pelaku Aniaya Wartawan di Bitung Resmi Dinyatakan Tersangka


VK alias Vander Pelaku Aniaya Wartawan di Bitung Resmi Dinyatakan Tersangka Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan, resmi dinyatakan tersangka dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan.

Demikian disampaikan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH dalam konperensi pers pada Jumat(06/09/24) di Mapolres Bitung.

” ini memang merupakan kasus menjadi atensi buat kami.” Jelas Kapolres Bitung didampingi Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STrK SIK MH dan Kasi Humas Iptu Natip Anggai.

Ia mengungkapkan jika tersangka dijerat pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan dan untuk saat ini tersangka telah di tahan di rutan Polres Bitung untuk proses hukum selanjutnya.

Diketahui, VK(28) warga Kelurahan Kakenturan Dua, Kec Aertembaga Kota Bitung adalah pelaku penganiayaan terhadap OT(41) warga di kelurahan yang sama.

Akibatnya, OT mengalami luka di bagian kepala dan nyeri di punggung hingga harus mendapat perawatan medis.

VK usai melakukan penganiayaan tersebut sempat menghilang dan kemudian ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung saat tengah asik mengkonsumsi miras bersama temannya, pada Senin(26/08/24) pukul 02:00wita dini hari.

Pelaku yang senang mengkonsumsi miras ini, menurut pengakuan salah satu saksi mengatakan bahwa ia kerap meresahkan warga dilingkungan tempat tinggalnya.

Bahkan ketika penganiayaan itu terjadi, VK sempat mengancam membunuh korban.

Dari rekam jejaknya, VK diketahui pernah di tahan di Polsek Maesa pada 2021 lalu atas kasus serupa yakni penganiayaan.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,138 kali

Baca Lainnya

Kanwil Kemenkum Sulut dan HNSI Bitung Teken PKS Pembentukan Posbatas

26 Agustus 2026 - 23:59 WITA

PWI Sulut Siap Kawal Program Pembangunan YSK

26 Agustus 2026 - 23:11 WITA

Hari Pramuka ke-65 Kwarcab Bitung Raih Prestasi di Jambore Nasional XII

26 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Polres Bitung Peringati Hari Juang Polri 2026, Kapolres Bacakan Naskah Proklamasi Polisi

21 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Trending di Hukrim