Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 19 Sep 2023 10:21 WITA ·

Vendor di Sulut Terdampak Monopoli PLN Tarakan. Komisi III DPRD Sulut Upayakan Mediasi


Vendor di Sulut Terdampak Monopoli PLN Tarakan. Komisi III DPRD Sulut Upayakan Mediasi Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Penunjukan PLN Tarakan untuk menangani seluruh proyek pembangkit listrik di Wilayah Sulawesi Utara, Gorontslo bahkan sampai di Sulawesi Tengah, menjadikan Vendor yang sukses mengatasi persoalan pasokan daya listrik kepelanggan sehingga tidak ada lagi tindakan pemadaman aliran listrik diwilayah Suluttenggo, terancam tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak bahkan diduga dengan sengaja dibiarkan tanpa mempertimbangkan jasa membangun PT PLN Persero sehingga mampu menjadi perusahaan BUMN yang sukses memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“PLN Tarakan hadir tinggal menikmati hasil dari kerja keras vendor yang selama ini membangun PT PLN Persero di wilayah Suluttenggo,” tegas Ferdinand Mangumbahang salah satu mitra kerja PT PLN Suluttenggo, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Sulut.

Sementara itu PLN Tarakan melalui Direksi Zulham menegaskan pihaknya hanya melaksanakan amanat yang direkomendasikan oleh Pimpinan dimana untuk tanggungjawab pengelolaan pembangkit listrik yang ada di PLN Wilayah Suluttenggo telah diserahkan ke PLN Tarakan.” Kami adalah anak perusahaan PLN yang merupakan ketentuan setelah adanya perombakan management mendapatkan tanggungjawab untuk mengelola semua pembangkit listrik yang ada di wilayah Suluttenggo,” jelas Zulham pada saat RDP

Sementara itu terkait apa yang dihadapi vendor mitra kerja PT PLN Suluttenggo tersebut, DPRD Sulut melalui komisi III Senin (18/9/2023) dari siang hingga malam hari menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur PT PLN Suluttenggo dan para pimpinan Vendor guna mencari solusi terkait keluhan sejumlah Vendor yang terancam pemutusan kontrak per 31 September 2023 oleh PT PLN Suluttenggo, dan disepakati untuk tanggungjawab Pembangkit Tahuna, Manado, Bolmong Gorontalo dan Palu Kepulauan dan Daratan kembali diberikan kepada para Vendor.” Kami DPRD berharap kesepakatan ini akan direalisasikan dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang selama ini sudah dilakukan,” ungkap Amir Liputo saat memimpin RDP.

Hadir pada RDP Tersebut Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil Ketua Amir Liputo bersama Anggota Boy Tumiwa dan Jongky Limen. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Gereja Advent di Manado Berikan Penghiburan Atas Meninggalnya Almarhumah Arlin Syarif Rumegang

28 Juli 2026 - 20:48 WITA

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Kemendikdasmen Tetapkan Kepsek SMA Negeri 1 Tomohon Maria Walukow Menjadi Kepsek SNT di Minut Sulut

28 Juli 2026 - 12:07 WITA

Richard Sualang Hadir Peringati Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996

28 Juli 2026 - 12:01 WITA

Trending di Manado