Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Manado · 19 Sep 2023 10:21 WIB ·

Vendor di Sulut Terdampak Monopoli PLN Tarakan. Komisi III DPRD Sulut Upayakan Mediasi


 Vendor di Sulut Terdampak Monopoli PLN Tarakan. Komisi III DPRD Sulut Upayakan Mediasi Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Penunjukan PLN Tarakan untuk menangani seluruh proyek pembangkit listrik di Wilayah Sulawesi Utara, Gorontslo bahkan sampai di Sulawesi Tengah, menjadikan Vendor yang sukses mengatasi persoalan pasokan daya listrik kepelanggan sehingga tidak ada lagi tindakan pemadaman aliran listrik diwilayah Suluttenggo, terancam tidak akan mendapatkan perpanjangan kontrak bahkan diduga dengan sengaja dibiarkan tanpa mempertimbangkan jasa membangun PT PLN Persero sehingga mampu menjadi perusahaan BUMN yang sukses memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“PLN Tarakan hadir tinggal menikmati hasil dari kerja keras vendor yang selama ini membangun PT PLN Persero di wilayah Suluttenggo,” tegas Ferdinand Mangumbahang salah satu mitra kerja PT PLN Suluttenggo, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Sulut.

Sementara itu PLN Tarakan melalui Direksi Zulham menegaskan pihaknya hanya melaksanakan amanat yang direkomendasikan oleh Pimpinan dimana untuk tanggungjawab pengelolaan pembangkit listrik yang ada di PLN Wilayah Suluttenggo telah diserahkan ke PLN Tarakan.” Kami adalah anak perusahaan PLN yang merupakan ketentuan setelah adanya perombakan management mendapatkan tanggungjawab untuk mengelola semua pembangkit listrik yang ada di wilayah Suluttenggo,” jelas Zulham pada saat RDP

Sementara itu terkait apa yang dihadapi vendor mitra kerja PT PLN Suluttenggo tersebut, DPRD Sulut melalui komisi III Senin (18/9/2023) dari siang hingga malam hari menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Direktur PT PLN Suluttenggo dan para pimpinan Vendor guna mencari solusi terkait keluhan sejumlah Vendor yang terancam pemutusan kontrak per 31 September 2023 oleh PT PLN Suluttenggo, dan disepakati untuk tanggungjawab Pembangkit Tahuna, Manado, Bolmong Gorontalo dan Palu Kepulauan dan Daratan kembali diberikan kepada para Vendor.” Kami DPRD berharap kesepakatan ini akan direalisasikan dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang selama ini sudah dilakukan,” ungkap Amir Liputo saat memimpin RDP.

Hadir pada RDP Tersebut Ketua Komisi III Berty Kapojos, Wakil Ketua Amir Liputo bersama Anggota Boy Tumiwa dan Jongky Limen. (josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 910 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara HUT Sulut Ke-59 Berlangsung Meriah Dengan Atraksi Pesawat Tempur, Terjung Payung dan Manching Band

23 September 2023 - 18:04 WIB

Moris Mantiri : Kerja Hebat OD-SK Hingga Momentum HUT ke 59 Bukti Kecintaan Bagi Sulawesi Utara

23 September 2023 - 14:41 WIB

Bupati FDW Hadiri Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan untuk Gubernur Olly Dondokambey

22 September 2023 - 09:59 WIB

HUT Ke-42 SMP Negeri 8 Manado Tetap Perhatikan Kualitas

22 September 2023 - 06:42 WIB

Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat

21 September 2023 - 22:06 WIB

Gubernur Olly Dondokambey Lantik 9 Pejabat Eselon II, 4 Diantaranya Perempuan

21 September 2023 - 16:04 WIB

Trending di Manado