Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Hukrim · 20 Jan 2023 06:05 WIB ·

Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah, Tangkap Dua Pelaku Penganiaya dengan Sajam


Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah, Tangkap Dua Pelaku Penganiaya dengan Sajam Perbesar

TOMOHON,SULUTNEWS.COM– Polres Tomohon melalui Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan dua orang terduga pelaku pengrusakan yang di sertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang dan pisau.

Victor Wowiling (20) warga kelurahan Paslaten satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur, menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Senin, 17 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WITA,

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan Peristiwa ini ke Polsek Tomohon Tengah.

Dipimpin Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso, kedua pelaku berhasil di Tangkap.

Pelaku pertama, WM alias Waraney (20) Warga Matani 1 Ling V Kecamatan Tomohon Tengah, berhasil ditangkap pada  Jumat (20/1). Mendapat informasi bahwa Pelaku WM berada kelurahan Matani 1, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku WM yang sedang beristirahat.

“Dari pelaku ini, Unit Opsnal berhasil mengamankan barang bukti jenis Parang yang di gunakan oleh pelaku, dan senjata tajam pisau yang di gunakan oleh pelaku TP yang di simpan di ruangan belakang oleh pelaku WM.

Selanjutnya, Unit Opsnal bergerak ke arah pasar Beriman Tomohon untuk mencari Pelaku TP alias Toar (16).

“Setibanya di Pasar Beriman Tomohon, Unit Opsnal menuju ke salah satu tempat makan, dan langsung mengamankan pelaku TP yang sementara sarapan.

Setelah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Kepada Sulutnews.com dijelaskan Kompol Arie Prakoso, peristiwa ini terjadi pada 17 Januari  2023 sekira pukul 03.00 WITA, berawal saat ke dua pelaku selesai melakukan pesta miras di kelurahan Matani 2 Kecamatan Tomohon Tengah.

Setelah melakukan pesta miras, kedua pelaku kemudian mengendarai sepeda motor dan menuju ke arah kelurahan Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Timur.

Setibanya di depan salon deasy, kedua pelaku ini bertindak ugal-ugalan serta membuat keributan di dalam salon deysi.

Melihat hal tersebut, Marselino Kawuwung (Pemilik Salon), mencoba melerai kedua pelaku, namun kedua pelaku tidak menghiraukannya dan malah pelaku WM langsung menebas ke arah tubuh pelapor dengan menggunakan parang, namun tebasan pelaku WM berhasil di hindari oleh pelapor.

Kemudian datang Pelaku TP juga langsung menikam pelapor ke arah tubuh pelapor, namun tikaman yang di lakukan oleh pelaku TP berhasil di hindari oleh pelapor.

“Mendapat perlakuan tersebut, pelapor langsung melarikan diri.”Sementara ke dua pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.

Dikatakan Kompol Arie Prakoso, kedua pelaku sudah di amankan di Polsek Tomohon Tengah, dan saat diinterogasi kedua pelaku juga mengakui perbuatan mereka, ujarnya. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 623 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Tomohon Caroll Senduk Terima Rombongan Kunjungan Kerja Ketua Bersama Anggota DPRD Kota Salatiga

11 Februari 2025 - 22:32 WIB

Walikota Caroll Senduk Buka Kegiatan TP2DD dan TPID Kota Tomohon Tahun 2025

10 Februari 2025 - 22:13 WIB

Polda Sulut Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2025, Tilang Gunakan ETLE

10 Februari 2025 - 18:55 WIB

ODS Mandagi Mewakili Walikota Tomohon Hadiri Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Keselamatan Samrat 2025

10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Walikota Caroll Senduk Hadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025

7 Februari 2025 - 23:16 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake Dijerat UU ITE Catut Nama Pejabat Negara

7 Februari 2025 - 21:45 WIB

Trending di Jakarta