Menu

Mode Gelap
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Bagikan Beras Gratis 10 Ton Kepada Ribuan Masyarakat Safari Kegiatan Bupati Kepulauan Sangihe di Akhir Pekan Mars PDI Perjuangan Dinyanyikan Ribuan Anggota Paduan Suara di Mantos 3 Breaking News : Besok Bantuan Bagi Warga Matutuang Dan Kawio di Salurkan Breaking News : Gerak Cepat Tamuntuan Atasi Krisis Pangan Di Perbatasan

Hukrim · 20 Jan 2023 06:05 WIB ·

Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah, Tangkap Dua Pelaku Penganiaya dengan Sajam


 Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah, Tangkap Dua Pelaku Penganiaya dengan Sajam Perbesar

TOMOHON,SULUTNEWS.COM– Polres Tomohon melalui Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan dua orang terduga pelaku pengrusakan yang di sertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang dan pisau.

Victor Wowiling (20) warga kelurahan Paslaten satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur, menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Senin, 17 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WITA,

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan Peristiwa ini ke Polsek Tomohon Tengah.

Dipimpin Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso, kedua pelaku berhasil di Tangkap.

Pelaku pertama, WM alias Waraney (20) Warga Matani 1 Ling V Kecamatan Tomohon Tengah, berhasil ditangkap pada  Jumat (20/1). Mendapat informasi bahwa Pelaku WM berada kelurahan Matani 1, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku WM yang sedang beristirahat.

“Dari pelaku ini, Unit Opsnal berhasil mengamankan barang bukti jenis Parang yang di gunakan oleh pelaku, dan senjata tajam pisau yang di gunakan oleh pelaku TP yang di simpan di ruangan belakang oleh pelaku WM.

Selanjutnya, Unit Opsnal bergerak ke arah pasar Beriman Tomohon untuk mencari Pelaku TP alias Toar (16).

“Setibanya di Pasar Beriman Tomohon, Unit Opsnal menuju ke salah satu tempat makan, dan langsung mengamankan pelaku TP yang sementara sarapan.

Setelah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Kepada Sulutnews.com dijelaskan Kompol Arie Prakoso, peristiwa ini terjadi pada 17 Januari  2023 sekira pukul 03.00 WITA, berawal saat ke dua pelaku selesai melakukan pesta miras di kelurahan Matani 2 Kecamatan Tomohon Tengah.

Setelah melakukan pesta miras, kedua pelaku kemudian mengendarai sepeda motor dan menuju ke arah kelurahan Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Timur.

Setibanya di depan salon deasy, kedua pelaku ini bertindak ugal-ugalan serta membuat keributan di dalam salon deysi.

Melihat hal tersebut, Marselino Kawuwung (Pemilik Salon), mencoba melerai kedua pelaku, namun kedua pelaku tidak menghiraukannya dan malah pelaku WM langsung menebas ke arah tubuh pelapor dengan menggunakan parang, namun tebasan pelaku WM berhasil di hindari oleh pelapor.

Kemudian datang Pelaku TP juga langsung menikam pelapor ke arah tubuh pelapor, namun tikaman yang di lakukan oleh pelaku TP berhasil di hindari oleh pelapor.

“Mendapat perlakuan tersebut, pelapor langsung melarikan diri.”Sementara ke dua pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.

Dikatakan Kompol Arie Prakoso, kedua pelaku sudah di amankan di Polsek Tomohon Tengah, dan saat diinterogasi kedua pelaku juga mengakui perbuatan mereka, ujarnya. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 477 kali

Baca Lainnya

Pangdam XIII/Merdeka Ajak KBT, Ormas dan Media Pers Sukseskan Pemilu 2024

21 March 2023 - 16:05 WIB

Korem 131/Santiago Asah Kemampuan Menembak Prajurit

21 March 2023 - 13:45 WIB

Kapolda Sulut Resmikan Kantor Polres Kepulauan Sitaro

21 March 2023 - 13:23 WIB

Ratas Bareng Presiden, Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan di Papua

21 March 2023 - 12:59 WIB

Kasus Pidana Keterlambatan Perpanjangan Izin Apotek Zaitun Milik Pendeta GMIM Kembali Bergulir di PN Tondano

21 March 2023 - 00:40 WIB

Kapolres Minahasa: Jika Ada Oknum Anggota Bekingi Tambang Ilegal, Tangkap, Saya Proses Hukum!

20 March 2023 - 20:38 WIB

Kapolres Minahasa: Jika Ada Anggota Beking Tambang Ilegal, Tangkap, Saya Proses Hukum!
Trending di Hukrim