TOMOHON,SULUTNEWS.COM– Polres Tomohon melalui Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan dua orang terduga pelaku pengrusakan yang di sertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang dan pisau.
Victor Wowiling (20) warga kelurahan Paslaten satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Timur, menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Senin, 17 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WITA,
Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan Peristiwa ini ke Polsek Tomohon Tengah.
Dipimpin Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso, kedua pelaku berhasil di Tangkap.
Pelaku pertama, WM alias Waraney (20) Warga Matani 1 Ling V Kecamatan Tomohon Tengah, berhasil ditangkap pada Jumat (20/1). Mendapat informasi bahwa Pelaku WM berada kelurahan Matani 1, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku WM yang sedang beristirahat.
“Dari pelaku ini, Unit Opsnal berhasil mengamankan barang bukti jenis Parang yang di gunakan oleh pelaku, dan senjata tajam pisau yang di gunakan oleh pelaku TP yang di simpan di ruangan belakang oleh pelaku WM.
Selanjutnya, Unit Opsnal bergerak ke arah pasar Beriman Tomohon untuk mencari Pelaku TP alias Toar (16).
“Setibanya di Pasar Beriman Tomohon, Unit Opsnal menuju ke salah satu tempat makan, dan langsung mengamankan pelaku TP yang sementara sarapan.
Setelah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti, Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah langsung membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Kepada Sulutnews.com dijelaskan Kompol Arie Prakoso, peristiwa ini terjadi pada 17 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WITA, berawal saat ke dua pelaku selesai melakukan pesta miras di kelurahan Matani 2 Kecamatan Tomohon Tengah.
Setelah melakukan pesta miras, kedua pelaku kemudian mengendarai sepeda motor dan menuju ke arah kelurahan Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Timur.
Setibanya di depan salon deasy, kedua pelaku ini bertindak ugal-ugalan serta membuat keributan di dalam salon deysi.
Melihat hal tersebut, Marselino Kawuwung (Pemilik Salon), mencoba melerai kedua pelaku, namun kedua pelaku tidak menghiraukannya dan malah pelaku WM langsung menebas ke arah tubuh pelapor dengan menggunakan parang, namun tebasan pelaku WM berhasil di hindari oleh pelapor.
Kemudian datang Pelaku TP juga langsung menikam pelapor ke arah tubuh pelapor, namun tikaman yang di lakukan oleh pelaku TP berhasil di hindari oleh pelapor.
“Mendapat perlakuan tersebut, pelapor langsung melarikan diri.”Sementara ke dua pelaku langsung pergi meninggalkan TKP.
Dikatakan Kompol Arie Prakoso, kedua pelaku sudah di amankan di Polsek Tomohon Tengah, dan saat diinterogasi kedua pelaku juga mengakui perbuatan mereka, ujarnya. (**/arp)