Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bengkulu Selatan · 18 Des 2024 21:35 WIB ·

Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana Pangan Tahun 2024


Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana  Pangan Tahun 2024 Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Keban Jati, Kecamatan Air Nipis, telah merealisasikan dana desa untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp 190.000.000,- pada tahun 2024 untuk program peningkatan produksi peternakan.

Kepala Desa Keban Jati, Wardi, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (17/12/2024) menyampaikan bahwa dana ketahanan pangan digunakan untuk membeli 2000 ekor itik dengan harga per ekor Rp 70.000,-.

“Kami sudah merealisasikan dana ketahanan pangan dengan membeli 2000 ekor itik dari Bengkulu untuk dibagikan kepada masyarakat,” jelas Wardi.

Namun, pernyataan ini menimbulkan kebingungan publik karena sebelumnya, dalam wawancara bulan lalu, Kepala Desa menyebutkan bahwa 2000 ekor itik tersebut dibeli di Provinsi Lampung dengan harga Rp 80.000,- per ekor. Perbedaan informasi ini memicu pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana desa.

Hasil investigasi lapangan oleh awak media menemukan bahwa setiap kepala keluarga (KK) di Desa Keban Jati menerima 16 ekor itik. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.

“Benar, kami menerima masing-masing 16 ekor itik sebagai penerima manfaat program ini,” ujarnya.

Sementara itu, kabiro sulutnews.com Dinaro, memberikan kritik tegas terhadap sikap Kepala Desa yang dinilai kurang transparan.

“Dengan dua pernyataan yang berbeda, jelas ada indikasi ketidaksesuaian informasi yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujar Epitar.

Ia menambahkan, penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Epitar mendesak pihak terkait, seperti Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera turun ke lapangan guna mengecek langsung realisasi dana desa ketahanan pangan tersebut.

“Jika ditemukan adanya indikasi mark-up atau penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penggunaan dana desa memang menjadi sorotan publik belakangan ini. Pemerintah desa diharapkan mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap realisasi program untuk memastikan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pengawasan dari masyarakat dan pihak berwenang sangat diperlukan agar dana desa digunakan sesuai prosedur yang berlaku. Tim Red/***

Artikel ini telah dibaca 1,146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Deteksi Dini Melalui Penggeledahan Rutin Paviliun Hunian Lapas Curup Secara Berkala

21 Januari 2025 - 21:08 WIB

Lapas Kelas II A Curup Ikuti Kegiatan Program Kejar Paket A, B dan C Penuhi Hak Pendidikan WBP

18 Januari 2025 - 22:15 WIB

Penuh Haru dan Kebahagiaan WBP Lapas Kelas II A Curup Ikrarkan Janji Suci Pernikahan

16 Januari 2025 - 18:18 WIB

Lapas Kelas IIA Curup Hadiri Pertemuan Rutin PIPAS di Rutan Kelas IIB Manna

14 Januari 2025 - 17:39 WIB

Lapas Kelas II A Curup Gelar Kegiatan Pembinaan Jasmani dan Olahraga Senam Pagi Bagi WBP

13 Januari 2025 - 18:43 WIB

Lapas Curup Berikan sarana Rekreasi dan Hiburan Bagi WBP

11 Januari 2025 - 22:03 WIB

Trending di Bengkulu Selatan