Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu Selatan · 18 Des 2024 21:35 WITA ·

Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana Pangan Tahun 2024


Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana  Pangan Tahun 2024 Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Keban Jati, Kecamatan Air Nipis, telah merealisasikan dana desa untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp 190.000.000,- pada tahun 2024 untuk program peningkatan produksi peternakan.

Kepala Desa Keban Jati, Wardi, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (17/12/2024) menyampaikan bahwa dana ketahanan pangan digunakan untuk membeli 2000 ekor itik dengan harga per ekor Rp 70.000,-.

“Kami sudah merealisasikan dana ketahanan pangan dengan membeli 2000 ekor itik dari Bengkulu untuk dibagikan kepada masyarakat,” jelas Wardi.

Namun, pernyataan ini menimbulkan kebingungan publik karena sebelumnya, dalam wawancara bulan lalu, Kepala Desa menyebutkan bahwa 2000 ekor itik tersebut dibeli di Provinsi Lampung dengan harga Rp 80.000,- per ekor. Perbedaan informasi ini memicu pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana desa.

Hasil investigasi lapangan oleh awak media menemukan bahwa setiap kepala keluarga (KK) di Desa Keban Jati menerima 16 ekor itik. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.

“Benar, kami menerima masing-masing 16 ekor itik sebagai penerima manfaat program ini,” ujarnya.

Sementara itu, kabiro sulutnews.com Dinaro, memberikan kritik tegas terhadap sikap Kepala Desa yang dinilai kurang transparan.

“Dengan dua pernyataan yang berbeda, jelas ada indikasi ketidaksesuaian informasi yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujar Epitar.

Ia menambahkan, penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Epitar mendesak pihak terkait, seperti Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera turun ke lapangan guna mengecek langsung realisasi dana desa ketahanan pangan tersebut.

“Jika ditemukan adanya indikasi mark-up atau penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penggunaan dana desa memang menjadi sorotan publik belakangan ini. Pemerintah desa diharapkan mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap realisasi program untuk memastikan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pengawasan dari masyarakat dan pihak berwenang sangat diperlukan agar dana desa digunakan sesuai prosedur yang berlaku. Tim Red/***

Artikel ini telah dibaca 1,152 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Miris! Melalui WhatsApp Oknum TNI Diduga Lecehkan Salah Satu Jurnalis Perempuan   

19 Juli 2026 - 23:37 WITA

Berdalih Penerimaan Perpindahan Siswa Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan Diduga Lakukan Pungli Dan Manipulasi Data APH Diharapkan Turun

18 Juli 2026 - 13:27 WITA

Peletakan Batu Pertama Pembangunan SDN 93 Bengkulu Selatan Desa Karang Cayo

17 Juli 2026 - 12:45 WITA

Warga Desa Gunung Ayu Kecamatan Seginim Sangat Mengharapkan Perhatian Pemerintah Terkait Jalan Sentra Produksi Didesanya

16 Juli 2026 - 10:42 WITA

Miris Kepala SMK Negeri 5 B/S Terima Mutasi Siswa Yang Tingkat Kelas Secara Otomatis Dimanipulasi Menjadi Naik Kelas

16 Juli 2026 - 09:03 WITA

Wujud Pemerintah Desa Kotabumi Kecamatan Pino Peduli Dengan Kesehatan Masyarakat

14 Juli 2026 - 12:09 WITA

Trending di Bengkulu Selatan