Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bengkulu Selatan · 18 Des 2024 21:35 WITA ·

Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana Pangan Tahun 2024


Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana  Pangan Tahun 2024 Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Keban Jati, Kecamatan Air Nipis, telah merealisasikan dana desa untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp 190.000.000,- pada tahun 2024 untuk program peningkatan produksi peternakan.

Kepala Desa Keban Jati, Wardi, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (17/12/2024) menyampaikan bahwa dana ketahanan pangan digunakan untuk membeli 2000 ekor itik dengan harga per ekor Rp 70.000,-.

“Kami sudah merealisasikan dana ketahanan pangan dengan membeli 2000 ekor itik dari Bengkulu untuk dibagikan kepada masyarakat,” jelas Wardi.

Namun, pernyataan ini menimbulkan kebingungan publik karena sebelumnya, dalam wawancara bulan lalu, Kepala Desa menyebutkan bahwa 2000 ekor itik tersebut dibeli di Provinsi Lampung dengan harga Rp 80.000,- per ekor. Perbedaan informasi ini memicu pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana desa.

Hasil investigasi lapangan oleh awak media menemukan bahwa setiap kepala keluarga (KK) di Desa Keban Jati menerima 16 ekor itik. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.

“Benar, kami menerima masing-masing 16 ekor itik sebagai penerima manfaat program ini,” ujarnya.

Sementara itu, kabiro sulutnews.com Dinaro, memberikan kritik tegas terhadap sikap Kepala Desa yang dinilai kurang transparan.

“Dengan dua pernyataan yang berbeda, jelas ada indikasi ketidaksesuaian informasi yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujar Epitar.

Ia menambahkan, penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Epitar mendesak pihak terkait, seperti Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera turun ke lapangan guna mengecek langsung realisasi dana desa ketahanan pangan tersebut.

“Jika ditemukan adanya indikasi mark-up atau penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penggunaan dana desa memang menjadi sorotan publik belakangan ini. Pemerintah desa diharapkan mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap realisasi program untuk memastikan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pengawasan dari masyarakat dan pihak berwenang sangat diperlukan agar dana desa digunakan sesuai prosedur yang berlaku. Tim Red/***

Artikel ini telah dibaca 1,150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Menyambut Baik Langkah Kajari Dalam Membangun Integritas Sejak Dini

2 Mei 2026 - 20:28 WITA

Pelantikan PJS Kades Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna

29 April 2026 - 19:43 WITA

Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Jasa Konstruksi BWS Sumatera VII Bengkulu TA. 2026 

29 April 2026 - 18:26 WITA

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 Diaula LPKA Kelas II Bengkulu

28 April 2026 - 01:37 WITA

Hebat! Cukup Tanda Tangan Dan Cap Salah Satu Anggaran Dana Desa Gelumbang Raib Hingga 100% Tanpa Fisik

27 April 2026 - 08:01 WITA

Realisasi Salah Satu Kegiatan Diduga Tanpa Bukti Fisik Pemdes Desa Gelumbang Jadi Sorotan Dinilai Realisasi Tidak Pro Rakyat

25 April 2026 - 09:24 WITA

Trending di Bengkulu Selatan