Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe

Bengkulu Selatan · 18 Des 2024 21:35 WITA ·

Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana Pangan Tahun 2024


Tuai Sorotan! Realisasi Dana Desa Keban Jati untuk Ketahana  Pangan Tahun 2024 Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Keban Jati, Kecamatan Air Nipis, telah merealisasikan dana desa untuk Ketahanan Pangan sebesar Rp 190.000.000,- pada tahun 2024 untuk program peningkatan produksi peternakan.

Kepala Desa Keban Jati, Wardi, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (17/12/2024) menyampaikan bahwa dana ketahanan pangan digunakan untuk membeli 2000 ekor itik dengan harga per ekor Rp 70.000,-.

“Kami sudah merealisasikan dana ketahanan pangan dengan membeli 2000 ekor itik dari Bengkulu untuk dibagikan kepada masyarakat,” jelas Wardi.

Namun, pernyataan ini menimbulkan kebingungan publik karena sebelumnya, dalam wawancara bulan lalu, Kepala Desa menyebutkan bahwa 2000 ekor itik tersebut dibeli di Provinsi Lampung dengan harga Rp 80.000,- per ekor. Perbedaan informasi ini memicu pertanyaan terkait transparansi penggunaan dana desa.

Hasil investigasi lapangan oleh awak media menemukan bahwa setiap kepala keluarga (KK) di Desa Keban Jati menerima 16 ekor itik. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.

“Benar, kami menerima masing-masing 16 ekor itik sebagai penerima manfaat program ini,” ujarnya.

Sementara itu, kabiro sulutnews.com Dinaro, memberikan kritik tegas terhadap sikap Kepala Desa yang dinilai kurang transparan.

“Dengan dua pernyataan yang berbeda, jelas ada indikasi ketidaksesuaian informasi yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujar Epitar.

Ia menambahkan, penggunaan dana desa harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Epitar mendesak pihak terkait, seperti Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk segera turun ke lapangan guna mengecek langsung realisasi dana desa ketahanan pangan tersebut.

“Jika ditemukan adanya indikasi mark-up atau penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penggunaan dana desa memang menjadi sorotan publik belakangan ini. Pemerintah desa diharapkan mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap realisasi program untuk memastikan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pengawasan dari masyarakat dan pihak berwenang sangat diperlukan agar dana desa digunakan sesuai prosedur yang berlaku. Tim Red/***

Artikel ini telah dibaca 1,150 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apa Yang Terjadi! Oknum TPK Salah Satu Kegiatan Desa Gunung Kayo Sebut Belum Di Cairkan Sementara Faktanya Sudah

13 Juni 2026 - 09:28 WITA

Pencairan Salah Satu Kegiatan Yang Dilakukan Oknum TPK Kegiatan Desa Gunung Kayo Diduga Fiktif

12 Juni 2026 - 19:08 WITA

Perlu Dilakukan Evaluasi! Diduga Tidak Paham Regulasi Tim Verifikasi Kecamatan Air Nipis Loloskan APBDes Desa Keban Jati Tanpa Tanda Tangan BPD

12 Juni 2026 - 06:25 WITA

Diduga APBDes Desa Keban Jati Ilegal! Kasi Pemerintahan Kecamatan Air Nipis Sebut APBDes Tanpa Tanda Tangan BPD Tidak Jadi Masalah

10 Juni 2026 - 21:36 WITA

Kompak Membangun Desa Pemerintah Desa Padang Nibung Bermusyawarah Bersama BPD

10 Juni 2026 - 10:29 WITA

Pemerintah Desa Sukabandung Kecamatan Pino Raya Lakukan Gotong Royong Bersama Warga

7 Juni 2026 - 17:36 WITA

Trending di Bengkulu Selatan