Sulutnews.com Bengkulu Selatan -pernyataan yang dianggap mutar mutar dari oknum TPK salah satu kegiatan di desa gunung Kayo kecamatan bungamas menuai kecurigaan adanya yang tidak beres pada realisasi dana desa khususnya kegiatan yang di laksanakan oleh TPK yang bersangkutan.
Saat di konfirmasi oknum TPK salah satu kegiatan desa gunung Kayo kecamatan bungamas inisial (O) terkait anggaran kegiatan yang di kelolanya, beliau menyatakan bahwa anggaran kegiatan tersebut belum di cairkan hal itu menurut TPK karena ada pesan kepala desa supaya anggaran tersebut di cairkan setelah kegiatan ada.
Namun apa yang di nyatakan oleh oknum TPK salah satu kegiatan di desa gunung kayo kecamatan bungamas inisial O, bertolak belakang dengan apa yang dirinya sendiri lakukan. Anggaran yang TPK maksud sudah di cairkannya hingga seratus persen, hal itu di utarakannya saat salah satu media online menemuinya di kantor desa gunung Kayo.
Tidak hanya itu media ini juga menemukan adanya dugaan kongkalekong yang di lakukan oleh oknum TPK inisial O terhadap rekanannya, sebab dari bukti obrolannya melalui chat warshap pribadinya jelas dirinya mengajak rekanan agar datang ke kantor desa sembari memberi tahu bahwa kepala desa tidak ada di kantor, oknum TPK yang bersangkutan juga diduga lakukan pengondisian pihak rekanan yang akan di cairkannya, kuat dugaan oknum TPK yang bersangkutan ingin mencari keuntungan dari anggaran tersebut dan dinilai ingin mengelabui atasannya yakni kepala desa gunung Kayo itu sendiri.
Saat di konfirmasi inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini menyatakan “Saya harapkan agar pemdes dalam merealisasikan dana desa harus sesuai dengan petunjuk terutama harus pro rakyat jangan sekali kali fiktif, kalo tidak mau kena sanksi hukum” tegas Hamdan.
Terpisah Nazarman salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menilai oknum TPK salah satu kegiatan di desa gunung Kayo kecamatan bungamas inisial O perlu di audit oleh pihak terkait, kuat dugaan anggaran dana desa yang di kelolanya tidak sesuai regulasi serta berpotensi timbulkan kerugian keuangan desa gunung Kayo. (JN)






