Rote Ndao,Sulutnews.com – Dr. Togar Situmorang, S.H.,M.H.,MAP., Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Dapil 3 DKI Jakarta nomor urut 7, Dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu, dengan penuh semangat telah menyatakan kesiapannya untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima.
“Saya siap memberdayakan dan fokus demi mensejahterakan pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima agar lebih manusiawi serta akan mengangkat pemberdayaan UMKM di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu,” kata Dr. Togar Situmorang, S.H.,M.H.,MAP., pada Jumat (15/9/2023).
Dalam pernyataannya, advokat berpengalaman kelahiran Jakarta ini mengungkapkan bahwa pengalamannya sebagai seorang advokat telah memotivasi dirinya untuk membela hak-hak banyak orang. Ia berharap dapat membela hak-hak masyarakat kecil, terutama pedagang pasar tradisional dan pedagang kaki lima.
“Tindakan nyata dibutuhkan oleh rakyat. Bukan hanya kata-kata atau drama, melainkan hasil konkret. Saya berkomitmen untuk bekerja bukan hanya untuk bekerja, tetapi untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi rakyat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Dr. Togar Situmorang juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih wakil legislatif agar menciptakan lembaga legislatif yang lebih baik. Khususnya, ia berharap dapat memberikan perhatian khusus kepada masyarakat wilayah Kepulauan Seribu.
Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau memberikan dukungan, saran, atau kritikan, mereka dapat menghubungi Sekretariat “Team Togar Situmorang” melalui kontak berikut:
– Alamat: Jl. Mawar Merah IV No.71 blok 33 Perumnas Klender, Jakarta Timur.
– Kontak Person: (+62) 812 465 2979
– Email: togarsitumorang218@gmail.com
– Facebook: Togar Situmorang
– Instagram: Togar Situmorangofficial
– TikTok: togarsitumoranglawfirm
Dr. Togar Situmorang menyatakan kesiapannya untuk merespons pertanyaan dan masukan dari masyarakat secepat mungkin. Terima kasih atas dukungan dan perhatiannya.
Reporter : Dance hrnukh