Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 4 Mar 2023 10:18 WITA ·

Tipu Warga Janjikan Lipatgandakan Uang Pinjaman, Perempuan ini Diringkus Tim Resmob Polres Bitung


Tipu Warga Janjikan Lipatgandakan Uang Pinjaman, Perempuan ini Diringkus Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COMTIM Resmob Polres Bitung mengamankan seorang perempuan berinisial RD (61) yang diduga melakukan penipuan uang ratusan juta rupiah milik sepasang suami isteri, warga Aertembaga.

“Pelaku diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Tikala, Manado, pada hari Jumat (3/3/2023),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikonfirmasi  Media ini, Sabtu (4/3/2023) pagi.

Dugaan tindak pidana penipuan yang dialami sepasang suami isteri yaitu Donny dan Julien tersebut terjadi pada bulan Maret 2022, dimana modus pelaku adalah menjanjikan akan menggantikan uang pinjaman berlipat ganda kepada korban.

“Saat itu pelaku bersama 3 orang lainnya yang mengaku 1 orang bank dan 2 pemuka agama, datang ke rumah korban untuk meminjam uang, dengan alasan uang pinjaman itu akan digunakan untuk mencairkan dana yang lebih besar lagi di salah satu bank,” lanjutnya.

Korban yang percaya begitu saja kemudian memberikan uang tersebut kepada pelaku hingga mencapai ratusan juta rupiah, dan dibuatkan tanda terima uang di atas sebuah kertas kwitansi bermaterai Rp. 10 ribu.

“Mendapat iming-iming penggantian uang berlipat ganda dari pelaku, korban pun memberikan pinjaman hingga mencapai Rp. 163 juta,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun seiring waktu bergulir, janji pelaku untuk melunasi pinjaman kepada korban pun tidak terealisasi.

“Merasa telah ditipu pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku pada 9 Februari 2023 ke SPKT Polres Bitung,” katanya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban penipuan oleh pelaku, namun belum melaporkan. Kasus ini masih terus didalami oleh Penyidik,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 320 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Pendidikan Rote Ndao Moris D. E. Bulan, S.Pd., M.Si. Gelar Workshop Literasi dan Numerasi di SDN Oelasin

3 September 2026 - 14:58 WITA

“Jangan Kasih ke Orang Lain!” Kejari Ba’a Segera Pulbaket Dugaan Oknum DPRD dan Bendahara Sekolah Bidik Proyek Revitalisasi SD

3 September 2026 - 12:37 WITA

MEP Kritik Anggaran Dispertanak Dtengah Bencana Kekeringan, Pemerintah Dianggap Tidak Peka Terhadap Masyarakat Petani

3 September 2026 - 10:39 WITA

Remly Kandoli Apresiasi Gubernur YSK Alokasi Jalan Kalait–Pontak–Lobu Senilai Rp 2,5 Miliar

3 September 2026 - 09:57 WITA

Hendry Walukow Sampaikan Aspirasi Warga Minut-Bitung, Infrastruktur Jalan Provinsi Jadi Sorotan Utama

2 September 2026 - 22:20 WITA

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penandatangan KUA – PPAS Perubahan Tahun 2026

2 September 2026 - 21:54 WITA

Trending di Manado