Bolmut, Sulutnews.com – Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo Jurusan Kebidanan Putri Azzahra Tosepu (18 tahun) telah menjadi korban penganiayaan berat oleh oknum terlapor Z.S. Puasa (18 tahun).
Menurut keterangan korban yang masih di rawat lanjut di Puskesmas Pembantu Desa Iyok Kecamatatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolmong Utara, kronologis peristiwa penganiayaan ini terjadi di TKP Kelurahan Limba U II Kota Selatan Kota Gorontalo pada hari Minggu Tanggal 12 Februari 2023 sekitar pukul 20:30 Wita. Pelakunya Z.S.P berasal dari Desa Sonuo Bolmong Utara. Sabtu (18/02/2023).
Menurut orang tua ibunda dari korban penganiayaan Malhayati Goma, peristiwa penganiayaan terhadap anak saya sudah di laporkan ke Polda Gorontalo dengan dilampirkan visum dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor : STTLP/48/II/2023/SPKT/POLDA GORONTALO, tertanggal 13 Februari 2023, diterima Kepala SPKT Polda Gorontalo, PA Siaga III Iptu Jumbadi.
“Namun sudah 6 hari kita menunggu proses lanjut proses penyidikan untuk menemukan tersangka, namun belum ada kabar. Apalagi perkembangan penanganan perkara dapat dimonitor melalui website sp2hp.bareskrim.polri.go.id belum didaftarkan,” ujar Malyahayati. (**/Tim Redaksi).