Bolmong Utara, Sulutnews.com – Upaya membangun generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow Utara.
Melalui kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar di Aula SMK Negeri 1 Kaidipang. Sebanyak 153 siswa kelas XII mendapatkan edukasi komprehensif mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjaga masa depan sejak usia sekolah. Kamis (06/08/2026).
Kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).
Langkah tersebut juga menjadi respons atas hasil Survei Nasional BNN, BRIN, dan BPS Tahun 2025 yang mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen.
Sosialisasi diawali dengan pembukaan, doa bersama, serta sambutan dari Kepala SMK Negeri 1 Kaidipang yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Bolmong Utara dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik.
Selanjutnya, personel Satresnarkoba menyampaikan materi bertajuk “Peran Pelajar dalam Pencegahan Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam penyampaian materi, para siswa diperkenalkan dengan berbagai jenis narkoba, ciri-ciri penyalahguna, hingga modus peredaran yang kini semakin menyasar kalangan remaja.
Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik, kondisi psikologis, kehidupan sosial, prestasi akademik, hingga konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tidak hanya itu, para pelajar juga dibekali kemampuan mengenali faktor-faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, seperti pengaruh lingkungan, rasa ingin tahu, maupun tekanan emosional.
Melalui pendekatan edukatif, siswa diajak untuk memiliki keberanian mengatakan “tidak” terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bersih dari narkotika.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi, di mana banyak siswa mengajukan pertanyaan mengenai tanda-tanda seseorang yang diduga menggunakan narkoba, langkah yang harus dilakukan apabila menemukan penyalahgunaan di lingkungan sekitar, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar.
Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 153 siswa memperoleh tambahan pengetahuan mengenai bahaya narkoba serta memahami pentingnya menjaga diri demi meraih cita-cita.
Selain itu, tumbuh komitmen bersama untuk menjauhi narkotika, saling mengingatkan antarteman, dan menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga semakin memperkuat sinergi antara Satresnarkoba Polres Bolmong Utara dengan pihak SMK Negeri 1 Kaidipang dalam membangun karakter generasi muda yang berkualitas.
Kasat Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow Utara IPTU Hevry Samson, S.H. menegaskan kembali bahwa tindakan pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar.
Kami ingin memastikan setiap pelajar memiliki pengetahuan yang benar tentang bahaya narkoba sehingga mampu melindungi dirinya dari berbagai bentuk penyalahgunaan. Generasi muda adalah aset bangsa yang akan menentukan masa depan Indonesia.
Oleh karena itu, mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, produktif, serta memiliki karakter yang kuat untuk menolak segala bentuk pengaruh negatif.
“Polres Bolmong Utara akan terus hadir melalui edukasi, pembinaan, dan kolaborasi bersama sekolah, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan lahirnya generasi yang cerdas, berprestasi, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres Bolmong Utara melalui Kasat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Bolmong Utara menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai sekolah sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki keberanian menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat sehingga terwujud generasi Bolaang Mongondow Utara yang unggul, berintegritas, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045. *** GG







