Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bengkulu · 30 Mei 2024 22:22 WITA ·

Tindak Lanjut Mediasi Pemprov Bengkulu terkait Batas Wilayah Lebong – Bengkulu Utara, Tim Kemendagri Lakukan Supervisi


Tindak Lanjut Mediasi Pemprov Bengkulu terkait Batas Wilayah Lebong – Bengkulu Utara, Tim Kemendagri Lakukan Supervisi Perbesar

Sulutnews.com, Bengkulu – Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar pimpin Rapat Supervisi Tim Kementerian Dalam Negeri RI (Mendagri) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terkait pelaksanaan mediasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan Pemkab Bengkulu Utara dalam upaya penyelesaian sengketa batas wilayah, di ruang pertemuan salah satu restoran di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Kamis (30/05).

Dikatakan Khairil Anwar, rapat supervisi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri nomor 300.2.3/e.574/BAK, tanggal 16 April 2024 perihal permohonan koordinasi sebelum pelaksanaan media kedua setelah dikeluarkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Di mana sesuai dengan keputusan sela MK mengamanatkan kepada Gubernur Bengkulu untuk melakukan mediasi, kemudian memerintahkan Kemendagri untuk melakukan supervisi terhadap mediasi yang dilakukan Gubernur Bengkulu.

“Kita telah melakukan mediasi sekali waktu itu, kemudian dilanjutkan pembahasan secara teknis oleh tim dari masing-masing pihak. Dari mediasi pertama yang dilakukan, Kemendagri mengapresiasi langkah yang diambil Pemprov Bengkulu,” jelas Khairil Anwar.

Lanjut Khairil Anwar, untuk mediasi akhir yang rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat, Pemprov Bengkulu berharap kepada Pemkab Lebong dan Bengkulu Utara untuk bisa membawa bukti atas gugatan yang disampaikan ke MK.

“Memang rapat kali ini tidak mengarah kepada benar atau salahnya gugatan yang disampaikan kedua belah pihak, namun lebih kepada evaluasi atas mediasi sebelumnya. Keputusan MK yang tetap menjadi keputusan akhir atas sengketa ini,” Tanto.G

Artikel ini telah dibaca 1,264 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Dorong PWI Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

18 Juli 2026 - 21:52 WITA

AMJ Kawal Kasus Intimidasi 8 Wartawan yang Dikurung 30 Menit oleh Oknum Pejabat di Kepahiang

1 Mei 2026 - 02:00 WITA

Viral! Wartawan Kepahiang Dikurung 30 Menit Saat Konfirmasi Kasus

1 Mei 2026 - 01:53 WITA

Gubernur Helmi Hasan Tamba Kuota BSPS, Bengkulu Raih 1.299 Unit Rumah Layak Huni

6 April 2026 - 22:49 WITA

Korwil Media Sulawesi Sampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 - 15:14 WITA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Trending di Bengkulu