Menu

Mode Gelap
Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix

Hukrim · 25 Apr 2023 14:39 WITA ·

Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Cempaka


Tim ROTR Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Cempaka Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM– TIM Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terhadap Korban RD warga Kelurahan Paal Empat Kecamatan Tikala.

“Setelah mendapat laporan, Tim yang dipimpin Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku JG (19), warga Cempaka Kelurahan Molas yang berada di rumah kerabatnya di Cempaka, Minggu (23/4/2023) malam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

“Dari tangan JG juga diamankan barang bukti berupa 1 buah pisau badik, tuturnya.

Peristiwa tersebut dijelaskan Kompol Sugeng, terjadi karena selisih paham di lokasi pesta miras yang dihadiri oleh korban dan pelaku serta beberapa teman-temannya.

“Saat korban sedang pesta miras dengan teman- temanya, datang pelaku menanyakan korban orang mana. Dijawab korban bahwa ia orang Sanger.

Tak lama kemudian terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku kemudian mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggangnya dan langsung mengejar korban hingga terjatuh dan langsung menikam kaki sebelah kanan korban sebanyak 2 kali,” ujarnya.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami 2 luka tikaman di bagian kaki sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau badik sudah kami amankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Sugeng.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,346 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Dikda Sulut Femmy Suluh: Pelaksanaan SPMB Transparan di SMA, SMK Semua Masyarakat Bisa Awasi, Sejumlah Kepsek SMK/SMA Sudah Siap

29 Mei 2026 - 23:56 WITA

Ketua Umum MKBP Philip Pantouw : Di HUT Ke-109 Prof Soemitro Djojohadikusumo, Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional, Gubernur Berikan Apresiasi

29 Mei 2026 - 23:27 WITA

Kepala BPMP Sulut Febry Dien : Secara Nasional Hasil Nilai Rata-Rata TKA SD Rengking 25, SMP Rengking 24 dari 38 Provinsi dan Luar Negeri

27 Mei 2026 - 23:30 WITA

Resmi Sah! Hendra Jacob, S.IP Pimpin PERTINA Sulut Periode 2026–2030

27 Mei 2026 - 20:36 WITA

Tahun 2026 Unsrat Manado Akan Menerima 5.600 Mahasiswa Baru, Lewat Tiga Jalur SNBP, SNBT serta Mandiri T2 Untuk Kuliah di 12 Fakultas

27 Mei 2026 - 18:41 WITA

500 Lulusan SMA Negeri 7 Manado Siap Menjadi Generasi Emas Berkualitas, Dikda Sulut Apresiasi Prestasi Yang Dicapai

27 Mei 2026 - 14:01 WITA

Trending di Manado