MANADO|SULUTNEWS.COM– DIDUGA karena pengaruh minuman beralkohol, sekelompok remaja di Bitung ini nekat melakukan penganiayaan dengan cara mengeroyok, memukul, menendang dan menikam dengan menggunakan senjata tajam terhadap para korban. Kelima terduga pelaku yang berusia belasan tahun ini pun sudah ditangkap Polisi.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Kelima remaja pria ini sudah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. RD (19) ditangkap pada hari Minggu (5/3/2023) di Kelurahan Manembo-nembo Atas, sedangkan 4 terduga pelaku lainnya, yaitu RP (18), BB (20), WS (18) dan FM (16) ditangkap pada hari Senin (6/3/2023) di Perumahan Sopir di wilayah Kecamatan Matuari,” terangnya kepada Media ini, Senin (13/3/2024).
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan oleh 5 warga Kota Bitung, yang menjadi korban kebrutalan 5 remaja tersebut, pada waktu dan tempat berbeda.
“Pada hari Kamis (2/2/2023) di Kelurahan Girian Indah, pelaku RP yang sudah mabuk menikam pria bernama Samuel Semahuria ke arah dada dengan senjata tajam jenis badik, namun korban sempat menangkis tikaman tersebut, sehingga mengalami luka gores pada tangan sebelah kanan. Menurut korban, ia tak tahu kenapa tiba-tiba ditikam,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Selang beberapa minggu kemudian, kembali terjadi penikaman, kali ini dilakukan oleh pelaku RD di Kelurahan Pinokalan.
“Saat sedang miras bersama rekan-rekannya pada hari Minggu (19/2/2023) pukul 16.00 Wita, terjadi salah paham antara RD dan korban bernama Mustakim. Tak lama kemudian pelaku menikam korban hingga melukai telapak tangan korban.
Selanjutnya 2 jam kemudian para pelaku pindah lokasi pesta miras di Manembo-nembo Tengah. Disitu korban lainnya bernama Oktavianus Panawar yang sedang lewat dengan sepeda motor, tiba-tiba dihajar oleh RD, RP dan FM hingga babak belur,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak hanya itu, selang 3 hari kemudian para pelaku kembalI membuat ulah dengan menikam korban bernama Noldi Lahope di Girian Permai.
“Korban yang tak tahu ada persoalan apa tiba-tiba ditendang dan ditikam di bagian belakang oleh pelaku RD dan RP yang sudah mabuk,” lanjutnya.
Selanjutnya pada tanggal 4 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, para pelaku kembali melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Dio Hadju di Kelurahan Pinokalan.
“Pengeroyokan ini dilakukan oleh 4 pelaku yaitu RD, RP, WS dan BB hingga menyebabkan korban mengalami luka memar pada tubuh bagian belakang,” katanya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, diduga para pelaku yang rata-rata pernah dihukum ini sengaja membuat ulah karena sudah dipengaruhi miras.
“Kelima pelaku rata-rata pernah dihukum dengan variasi hukuman berbeda-beda dan jenis kejahatan antara lain kepemilikan sajam, penikaman, pengeroyokan dan pencurian. Saat ini kelima pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(**/arp)