Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Hukrim · 6 Jan 2023 07:04 WIB ·

Tim Opsnal Polres Minut Tangkap Residivis Kasus Pencurian


Tim Opsnal Polres Minut Tangkap Residivis Kasus Pencurian Perbesar

Manado,Sulutnews.com–  Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan pria berinisial AA (37), yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian lintas kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

“Terduga pelaku yang merupakan seorang residivis ini diamankan pada hari Kamis, 5 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 Wita, di tempat persembunyiannya di Kelurahan Winenet Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (6/1/2023).

Dari pengakuannya, terduga pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan mencuri barang-barang yang ada di dalam kendaraan yang sedang terparkir di jalan.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya sering melakukan aksi pencurian lintas kabupaten kota. Dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, mengenakan jaket, helm dan masker, pelaku lalu mengambil barang-barang berharga pada kendaraan yang terparkir di jalan raya yang sepi,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terakhir kali sebelum tertangkap, pelaku melakukan aksi pencurian di Jalan Kelurahan Saronsong Satu Airmadidi, terhadap korban, seorang PNS bernama Altje Mongi (55).

“Saat itu korban sendirian mengendarai mobil dan singgah berbelanja. Setelah selesai berbelanja, korban kaget mendapati tas yang berisikan uang, perhiasan emas dan hp sudah hilang. Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Airmadidi,” lanjutnya.

Berdasarkan penulusuran jejak kriminalitasnya, pelaku telah melakukan beberapa aksi serupa di beberapa lokasi, dan pernah dihukum penjara.

“Tahun 2006 dan 2009 pernah dihukum di LP Bitung dan tahun 2019 dihukum di Rutan Malendeng dalam kasus pencurian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Minut ke Polsek Airmadidi bersama sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya, perhiasan emas, hp, dan dompet, untuk diproses hukum lebih lanjut. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 1,159 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Minsel Ikut Kegiatan Rakor Persiapan Pembentukan KPPS di Grand Whiz Manado

16 September 2024 - 01:45 WIB

KPU Sulut Umumkan Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.

15 September 2024 - 22:19 WIB

Pnt Frangky Wongkar Pecahkan Rekor, Minsel Bermazmur Tembus 220-an Peserta

13 September 2024 - 23:00 WIB

Pdt. Ferro Kaligis: Yakinlah Akan Pertolongan Tuhan Seperti Pemazmur

13 September 2024 - 14:53 WIB

DPP Nasdem Tunjuk Stella Runtuwene Jadi Wakil Ketua DPRD Sulut

12 September 2024 - 21:43 WIB

Persiapkan Pendalaman Tugas Anggota Dewan, Ketua DPRD Konsultasi ke BPSDM Kemendagri RI

12 September 2024 - 06:01 WIB

Trending di Manado