Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 26 Feb 2023 01:10 WITA ·

Tim Opsnal Polres Minut Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam


Tim Opsnal Polres Minut Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM-  DUA pria warga Kota Manado ini terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut). Keduanya yaitu inisial AR (20) dan AM (24) diduga menjadi pelaku pencurian ayam philipin segel super yang bernilai belasan juta rupiah per ekor, di Desa Kauditan Satu pada hari Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, pada hari Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 05.30 Wita,” ujarnya, Sabtu (25/2/2023).

Peristiwa pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu.

“Saat korban bangun di pagi hari, korban melihat 8 ekor ayam philipin supernya sudah tidak berada di kandangnya. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Hasil kerja keras Tim akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. Dan barang bukti sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu,” lanjutnya.

Selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti berjumlah 8 ekor ayam philipin super senilai Rp. 98 juta akhirnya bisa diamankan, namun dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada hari Selasa (21/2/2023) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado.

“Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku.

Saat itu kendaraan bermotor R2 yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 8 ekor ayam philipin segel super sudah berada di Kantor Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,367 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kadis Pendidikan Rote Ndao Moris D. E. Bulan, S.Pd., M.Si. Gelar Workshop Literasi dan Numerasi di SDN Oelasin

3 September 2026 - 14:58 WITA

“Jangan Kasih ke Orang Lain!” Kejari Ba’a Segera Pulbaket Dugaan Oknum DPRD dan Bendahara Sekolah Bidik Proyek Revitalisasi SD

3 September 2026 - 12:37 WITA

MEP Kritik Anggaran Dispertanak Dtengah Bencana Kekeringan, Pemerintah Dianggap Tidak Peka Terhadap Masyarakat Petani

3 September 2026 - 10:39 WITA

Remly Kandoli Apresiasi Gubernur YSK Alokasi Jalan Kalait–Pontak–Lobu Senilai Rp 2,5 Miliar

3 September 2026 - 09:57 WITA

Hendry Walukow Sampaikan Aspirasi Warga Minut-Bitung, Infrastruktur Jalan Provinsi Jadi Sorotan Utama

2 September 2026 - 22:20 WITA

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penandatangan KUA – PPAS Perubahan Tahun 2026

2 September 2026 - 21:54 WITA

Trending di Manado