Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 26 Feb 2023 01:10 WITA ·

Tim Opsnal Polres Minut Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam


Tim Opsnal Polres Minut Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM-  DUA pria warga Kota Manado ini terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut). Keduanya yaitu inisial AR (20) dan AM (24) diduga menjadi pelaku pencurian ayam philipin segel super yang bernilai belasan juta rupiah per ekor, di Desa Kauditan Satu pada hari Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, pada hari Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 05.30 Wita,” ujarnya, Sabtu (25/2/2023).

Peristiwa pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu.

“Saat korban bangun di pagi hari, korban melihat 8 ekor ayam philipin supernya sudah tidak berada di kandangnya. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Hasil kerja keras Tim akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. Dan barang bukti sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu,” lanjutnya.

Selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti berjumlah 8 ekor ayam philipin super senilai Rp. 98 juta akhirnya bisa diamankan, namun dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada hari Selasa (21/2/2023) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado.

“Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku.

Saat itu kendaraan bermotor R2 yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 8 ekor ayam philipin segel super sudah berada di Kantor Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,367 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

Hak Jawab Legislator Meidi Pontoh Tentang Pidana Pencemaran Nama Baiknya

16 Maret 2026 - 22:17 WITA

Menjelang Libur Idulfitri, Paket MBG Misterius Muncul di Rote Ndao: Hari Ini Tersalurkan Diam-diam, Kelurahan Metina Bisu

16 Maret 2026 - 11:14 WITA

DPRD Sulut Dan Kepsek Mendukung Gubernur Sulut Keluarkan Instruksi Membatasi Pengunaan HP Bagi Siswa Saat Belajar

15 Maret 2026 - 23:37 WITA

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Trending di Minsel