Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 26 Feb 2023 01:10 WITA ·

Tim Opsnal Polres Minut Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam


Tim Opsnal Polres Minut Ringkus 2 Pelaku Spesialis Pencuri Ayam Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM-  DUA pria warga Kota Manado ini terpaksa diamankan oleh Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut). Keduanya yaitu inisial AR (20) dan AM (24) diduga menjadi pelaku pencurian ayam philipin segel super yang bernilai belasan juta rupiah per ekor, di Desa Kauditan Satu pada hari Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Keduanya ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, Manado, pada hari Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 05.30 Wita,” ujarnya, Sabtu (25/2/2023).

Peristiwa pencurian ayam tersebut dilaporkan oleh korban bernama Hendro Rotinsulu.

“Saat korban bangun di pagi hari, korban melihat 8 ekor ayam philipin supernya sudah tidak berada di kandangnya. Korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Minut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Hasil kerja keras Tim akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku, yang mengaku melakukan pencurian karena motif ekonomi. Dan barang bukti sudah mereka jual ke wilayah Kotamobagu,” lanjutnya.

Selanjutnya Tim Opsnal bersama pelaku pun menuju Kotamobagu untuk mencari barang bukti.

“Barang bukti berjumlah 8 ekor ayam philipin super senilai Rp. 98 juta akhirnya bisa diamankan, namun dalam upaya pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kedua pelaku yang merupakan spesialis pencuri ayam lintas kabupaten dan kota ini pun mengaku juga melakukan pencurian ayam pada hari Selasa (21/2/2023) di Kelurahan Pandu, Kecamatan Molas, Manado.

“Namun saat itu aksinya dipergoki oleh masyarakat, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Pandu langsung mengejar pelaku.

Saat itu kendaraan bermotor R2 yang digunakan pelaku ketinggalan di lokasi dan dibakar oleh masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 8 ekor ayam philipin segel super sudah berada di Kantor Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,367 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cek Fakta, Polda Metro Jaya Diduga Kriminalisasi SME Warga Sulut

10 Juli 2026 - 22:43 WITA

Usai Dilantik Sekwan DPRD Sulut, Wiliam Niklas Silangen Ajak Media Perkuat Pemberitaan Visi Misi Gubernur di Daerah

10 Juli 2026 - 06:54 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

PWI Minsel Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Wartawan Kini Dapat Perlindungan Sosial 

9 Juli 2026 - 19:11 WITA

Apel Perdana Sebagai Sekwan Definitif, Niklas Silamgen Tekankan Disiplin dan Dedikasi Dalam Pelalsanaan Tugas

9 Juli 2026 - 06:26 WITA

Fransiscus Andi Silangen : Jangan Jadikan Rumah Sakit Sebagai Penghasil PAD

8 Juli 2026 - 10:05 WITA

Trending di Manado