Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kepolisian · 20 Mar 2024 18:31 WITA ·

Tim Mabes Polri Gelar Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut


Tim Mabes Polri Gelar Assesment Uji Kompetensi Penyidik di Lingkungan Polda Sulut Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Bahagia Dachi membuka kegiatan Assesment Uji Kompetensi Penyidik tahun 2024 di lingkungan Polda Sulut, yang diikuti oleh Penyidik dari Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditpolairud dan Polres/ta jajaran.

Assesment ini dilaksanakan di Hotel Gran Puri Manado, Rabu (20/3/2024) dihadiri oleh Tim Assesment dari Mabes Polri dan para PJU Polda.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulut menjelaskan, kegiatan Sertifikasi Penyidik merupakan langkah yang sangat penting dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks dibidang penegakan hukum.

“Sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga kualitas Penyidik, tetapi juga menjadi tonggak awal bagi peningkatan kualitas layanan publik yang kita berikan pada masyarakat. Untuk mendapatkan Sertifikasi Penyidik harus mengikuti uji kompetensi,” ujar Brigjen Pol Bahagia.

Melalui uji kompetensi ini, bisa dilihat kemampuan anggota untuk melakukan penanganan perkara, apakah sudah memenuhi syarat sebagai Penyidik atau belum.

“Assesment ini merupakan program Kapolri untuk membentuk Penyidik yang bertransformasi, berintegritas, profesional dan amanah dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai amanat UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang dijabarkan dalam PP nomor 58 tahun 2010 tentang perubahan atas PP nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP,” lanjutnya.

 

Ia berharap para Penyidik memiliki beberapa kemampuan yang menjadi perhatian dalam penyidikan.

“Yaitu mampu membuat dan menyusun adminstrasi penyidikan, mampu untuk menganalisis ada tidaknya tindak pidana dalam sebuah laporan yang diterima, mampu untuk menguasai undang-undang serta pasal-pasal yang akan dipersangkakan, memiliki sikap dan mental Penyidik yang profesional dan proporsional serta tidak transaksional serta memiliki keterampilan dalam ketelitian dan percepatan dalam menyelesaikan perkara,” jelas Wakapolda.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,987 kali

Baca Lainnya

SAMT Resmi Daftarkan Sengketa Informasih Publik Terkait Anggaran PTSL di KIP Sulut

5 Mei 2026 - 14:45 WITA

Royke Anter Apresiasi Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov

5 Mei 2026 - 10:17 WITA

Peringatan Hari Buruh Internasional Atau May Day 2026 di Manado Partisipan 1.000 Buruh

4 Mei 2026 - 23:45 WITA

Soal Tukar Guling Jalan Nasional, Komisi III DPRD Sulut Panggil BPJN dan PT MSM

4 Mei 2026 - 21:28 WITA

Gubernur Sulut Lantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Ke-24, Minta Kerja Cepat dan Profesional Sebagai Panglima ASN

4 Mei 2026 - 20:02 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Akan Lantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Devinitif Senin 4 Mei 2026 Jam 08.00 Pagi di Aula Mapalus

3 Mei 2026 - 23:35 WITA

Trending di Manado