Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 16 Apr 2023 18:51 WITA ·

Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa Ringkus 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Tonsea


Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa Ringkus 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Tonsea Perbesar

MINAHASA|SULUTNEWS.COM– TIM II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II Opsnal AIPDA Surya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di wilayah  Desa Tonsea lama, Sabtu (15/4/2023), Sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK.SH.MM melalui Kasat Reskrim AKP Jesly Hinonaung, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial RV (35) dan BP (28), kedua terduga pelaku ini merupakan Warga Desa Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara ujar,” AKP Jesly Hinonaung, Minggu (16/4) sore.

Diduga kuat keduanya menganiaya seorang Mahasiswa bernama Orlando Welliam Nender (23) yang juga adalah Warga Desa Tonsea.

Kronologi singkat dijelaskan AKP Jesly Hinonaung, para terduga pelaku ini tepatnya di jalan umum depan acara ulang tahun dari keluarga Lengkong, melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal, yang mengakibatkan pelapor mengalami rasa sakit di bagian kepala .

“Belum diketahui penyebab pasti, kedua terduga pelaku tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas AKP Jesly Hinonaung.

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melapor ke Polres Minahasa beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku.

“Kedua terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tutup AKP Jesly Hinonaung

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 370 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

*BRI Kantor Cabang Kupang Tegaskan Penanganan Kredit Dilakukan Sesuai Ketentuan dengan Mengedepankan Prinsip Kehati-hatian*

25 Agustus 2026 - 19:03 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Turnamen Futsal Pers Rote Ndao Cup V 2026 Resmi Dibuka oleh Handry Bessie Ketua AFKAB Rote Ndao

24 Agustus 2026 - 20:56 WITA

SMSI Rote Ndao Gelar Turnamen Futsal, 60 Tim Bertanding Rebut Hadiah Rp30 Juta

24 Agustus 2026 - 19:07 WITA

DIDUGA HILDA SIKONE KEPALA BRI CABANG ROTE NDAO ANCAM NASABAH YANG TERLAMBAT BAYAR ANGSURAN

23 Agustus 2026 - 11:25 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Trending di Hukrim