Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 16 Apr 2023 18:51 WIB ·

Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa Ringkus 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Tonsea


Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa Ringkus 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Tonsea Perbesar

MINAHASA|SULUTNEWS.COM– TIM II Opsnal Reskrim Polres Minahasa di pimpin oleh Katim II Opsnal AIPDA Surya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di wilayah  Desa Tonsea lama, Sabtu (15/4/2023), Sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK.SH.MM melalui Kasat Reskrim AKP Jesly Hinonaung, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pelaku berinisial RV (35) dan BP (28), kedua terduga pelaku ini merupakan Warga Desa Tonsea Lama Kecamatan Tondano Utara ujar,” AKP Jesly Hinonaung, Minggu (16/4) sore.

Diduga kuat keduanya menganiaya seorang Mahasiswa bernama Orlando Welliam Nender (23) yang juga adalah Warga Desa Tonsea.

Kronologi singkat dijelaskan AKP Jesly Hinonaung, para terduga pelaku ini tepatnya di jalan umum depan acara ulang tahun dari keluarga Lengkong, melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal, yang mengakibatkan pelapor mengalami rasa sakit di bagian kepala .

“Belum diketahui penyebab pasti, kedua terduga pelaku tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas AKP Jesly Hinonaung.

Korban yang tidak terima atas penganiayaan tersebut kemudian melapor ke Polres Minahasa beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Tim II Opsnal Reskrim Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku.

“Kedua terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tutup AKP Jesly Hinonaung

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 367 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kajari Kaur Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tahun 2023

20 Mei 2025 - 17:06 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diamankan Polsek Bandar Pulau Polres Asahan.

19 Mei 2025 - 22:12 WIB

Polres asahan Bersama Forkopimda Melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Penertiban Hiburan Malam Yang Berada Di Kab.asahan

19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Dugaan Seksual Anak Dibawah Umur

18 Mei 2025 - 19:21 WIB

Gaung Perang Terhadap Narkotika, Sat Opsnal Narkotika Polres Asahan Berhasil Menangkap Warga Aceh, Kurir Narkotika Antar Provinsi

17 Mei 2025 - 15:46 WIB

Polres Lebak Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Hexamer

16 Mei 2025 - 17:40 WIB

Trending di Banten