Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Boltim · 15 Mei 2024 22:03 WITA ·

Tim Gabungan Pemkab Boltim Temukan TKA Di Lokasi PETI Desa Buyat


Foto : Tampak TKA dan Alat berat Exavator saat berada di Lokasi tambang Perkebunan Mogoyunggum. Perbesar

Foto : Tampak TKA dan Alat berat Exavator saat berada di Lokasi tambang Perkebunan Mogoyunggum.

Boltim, Sulutnews.com – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menemukan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga ilegal saat melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Perkebunan Mogoyunggum, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, pada Rabu 15 Mei 2024.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan tiga TKA. Ketika diminta untuk menunjukkan dokumen mereka, ketiga TKA itu tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah yang mengizinkan mereka berada dan bekerja di wilayah Boltim.

Oleh karena itu, mereka langsung diamankan dan dibawa ke rumah Kepala Desa Buyat sebelum diserahkan kepada pihak Imigrasi Kota Kotamobagu.

“Kami akan menyerahkan mereka kepada pihak Imigrasi Kota Kotamobagu sebagai pihak yang berwenang menangani orang asing,”Jelas Camat Kotabunan, Idrus Paputungan.

Tak lama kemudian, pihak Kantor Imigrasi Kotamobagu tiba di lokasi dan langsung mengamankan tiga TKA tersebut untuk dibawa ke Kotamobagu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita lakukan pemeriksaan terkait dokumen mereka, dan langkah – langkah selanjutnya nanti akan kami informasikan,”Terang Roby Saputra, Kepala Seksi Bidang Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kotamobagu.

Diketahui, selain mengamankan TKA, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kecamatan Kotabunan, Koramil Kotabunan, dan Kepala Desa Buyat Bersatu, juga menemukan sejumlah alat berat berupa excavator yang sedang beraktivitas di wilayah Mogoyunggum dan Mopatu. Alat-alat berat tersebut diduga milik sejumlah pengusaha tambang ilegal yang beroperasi di kawasan itu. (Ayax)

Artikel ini telah dibaca 1,341 kali

Baca Lainnya

HUT ke-18 Boltim: Bupati Oskar Manoppo Serukan “Berlari Menuju Kemajuan” dalam Rapat Paripurna Istimewa

22 Juli 2026 - 23:33 WITA

Tegas, Kapolres Golfried Hasiholan Peringatkan Personel Gunakan Senpi Sesuai SOP

29 Juni 2026 - 17:48 WITA

Bupati Cup II 2026 Resmi Bergulir: “Semangat Juara, Boltim Bangkit” Guncang Lapangan Gogaluman

15 Juni 2026 - 23:04 WITA

Rahman Salehe Tunjukan Sikap Toleransi Percayakan Saudara Nonmuslim Ketua Panitia Kurban

28 Mei 2026 - 21:08 WITA

DPRD Boltim Dorong Pembangunan Kantor Bank SulutGo di Tutuyan, Audiensi dengan Komisaris dan Direksi

13 Mei 2026 - 23:54 WITA

Kapolres Golfried Hasiholan Resmikan Rumah Dinas dan Rusun Hunian Nyaman Bagi Personil

12 Mei 2026 - 17:59 WITA

Trending di Boltim