Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Hukrim · 23 Jan 2023 09:27 WIB ·

Tim 1 Resmob Polres Minahasa, Tangkap Terduga Pelaku Cabul Di Remboken


Tim 1 Resmob Polres Minahasa, Tangkap Terduga Pelaku Cabul Di Remboken Perbesar

MINAHASA,SULUTNEWS.COM– Tim 1 Resmob Polres Minahasa mengamankan terduga pelaku pencabulan pada anak dibawa umur yang terjadi di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Senin (23/1/2022).

“Kasus pencabulan ini dilakukan oleh terduga pelaku berinisial VT (31), yang terjadi di kompleks jalan perkebunan Desa Parepei-Sinuian, pada Minggu (01/1/2023),sekitar jam 17:00 Wita, “ujar Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa melalui kasat Reskrim AKP Edy Susanto, kepada Sulutnews.com

Lebih lanjut dijelaskan Sutanto, Kejadian ini bermula saat korban yang awalnya dijemput tersangka di Kecamatan Sonder, hendak mengantarkannya ke rumah korban di Desa Sinuian. “Namun dijalan perkebunan desa Parepei- Sinuian tersangka tiba-tiba memberhentikan motornya, lalu memeluk korban, dan langsung merobohkannya dirumput.

“Kemudian tersangka memasukkan tangannya ke dalam celana korban, dan memegang bagian kelamin korban,” kata Sutanto.

Berdasarkan Laporan Pelapor, Tim 1 Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Aiptu Ronny Wentuk, langsung melakukan pengembangan untuk mencari tau keberadaan tersangka.

“Tak berselang lama, tim kemudian mendapat info bahwa tersangka tersebut berada di rumah kakaknya dan langsung menjemput tersangka di Desa Kaima , kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara.

“Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolres Minahasa untuk dilakukan penyidikan selanjutnya,” tambah Sutanto. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 587 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kajari Kaur Tetapkan 4 Orang Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tahun 2023

20 Mei 2025 - 17:06 WIB

Tiga Pelaku Pencurian Hewan Ternak Diamankan Polsek Bandar Pulau Polres Asahan.

19 Mei 2025 - 22:12 WIB

Polres asahan Bersama Forkopimda Melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas Penertiban Hiburan Malam Yang Berada Di Kab.asahan

19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Resmob Polres Boltim Berhasil Amankan Dugaan Seksual Anak Dibawah Umur

18 Mei 2025 - 19:21 WIB

Gaung Perang Terhadap Narkotika, Sat Opsnal Narkotika Polres Asahan Berhasil Menangkap Warga Aceh, Kurir Narkotika Antar Provinsi

17 Mei 2025 - 15:46 WIB

Polres Lebak Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Hexamer

16 Mei 2025 - 17:40 WIB

Trending di Banten