Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 23 Jan 2023 09:27 WITA ·

Tim 1 Resmob Polres Minahasa, Tangkap Terduga Pelaku Cabul Di Remboken


Tim 1 Resmob Polres Minahasa, Tangkap Terduga Pelaku Cabul Di Remboken Perbesar

MINAHASA,SULUTNEWS.COM– Tim 1 Resmob Polres Minahasa mengamankan terduga pelaku pencabulan pada anak dibawa umur yang terjadi di Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Senin (23/1/2022).

“Kasus pencabulan ini dilakukan oleh terduga pelaku berinisial VT (31), yang terjadi di kompleks jalan perkebunan Desa Parepei-Sinuian, pada Minggu (01/1/2023),sekitar jam 17:00 Wita, “ujar Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa melalui kasat Reskrim AKP Edy Susanto, kepada Sulutnews.com

Lebih lanjut dijelaskan Sutanto, Kejadian ini bermula saat korban yang awalnya dijemput tersangka di Kecamatan Sonder, hendak mengantarkannya ke rumah korban di Desa Sinuian. “Namun dijalan perkebunan desa Parepei- Sinuian tersangka tiba-tiba memberhentikan motornya, lalu memeluk korban, dan langsung merobohkannya dirumput.

“Kemudian tersangka memasukkan tangannya ke dalam celana korban, dan memegang bagian kelamin korban,” kata Sutanto.

Berdasarkan Laporan Pelapor, Tim 1 Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Aiptu Ronny Wentuk, langsung melakukan pengembangan untuk mencari tau keberadaan tersangka.

“Tak berselang lama, tim kemudian mendapat info bahwa tersangka tersebut berada di rumah kakaknya dan langsung menjemput tersangka di Desa Kaima , kecamatan Remboken, Minahasa, Sulawesi Utara.

“Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolres Minahasa untuk dilakukan penyidikan selanjutnya,” tambah Sutanto. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 653 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:19 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: OSIAS YUMINGGUS DUNGGUN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:01 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: HER DETHAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 08:44 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG . JUBLINA NDUN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 08:26 WITA

Mikael Manu Anggota DPRD Rote Ndao Minta Bupati dan Dinas Pendidikan Berikan Perhatian: Siswa SMPN 2 Lobalain Alami Bengkak Lutut Setelah Dihukum Berlutut

10 Februari 2026 - 19:52 WITA

Trending di Adat Budaya