Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 22 Mar 2024 04:15 WITA ·

Terkait Keluhan Penjual Aliran Listrik Di Alun Alun Boki Hontinimbang,Ini Penjelasan Kepala BPKD Kotamobagu


Terkait Keluhan Penjual Aliran Listrik Di Alun Alun Boki Hontinimbang,Ini Penjelasan Kepala BPKD Kotamobagu Perbesar

 SN.com,Kotamobagu-Terkait dengan keluhan para pelaku UMKM yang saat ini menempati Alun Alun  Boki Hontibang Kota kotamobagu terkait  Fasilitas aliran Listri yang ada di lokasi tersebut, dimana lewat Media Sosial (Medsos) salah satu akun menyebutkan tidak ada lagi penyediaan aliran Listrik yang ada di lokasi tersebut langsung mendapat tanggapan dari Kepala Badan Pengelolaan Keungan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus. Menurutnya  penyediaan Aliran Listri di Alun Alun  Boki Hontinimbang  hanya untuk penerangan jalan dan lapangan.” Itu pun, untuk saat ini peneranganya belum ada anggaran yang di siapkan oleh Pemkot Kotamobagu, namun, ada  anggran kami alihkan untuk aliran Listrik penerangan alun alun lapangan boki Hotinimbang ini.” Ujar Pra.  Jum’at (22/3/2024)

Sementara lanjut Sugiarto, aliran Listrik yang di gunakan di tempat ini, hanya untuk penerangan jalan,tidak  di gunakan untuk fasilitas untuk para penjual. “ Nah untuk fasilitas aliran Listrik yang akan di guanaka oleh para penjual di lokasi itu, nantinya ada Perturan daerah (Perda), dan ada penarikan Retribusi untuk para penjual .Namun, untuk tahap awal ini, bagi para penjual yang akan mengunakan aliran Listrik masi di bijaksanai lewat aliran Listrik penerangan Jalan. Walupun memang  konswekensi yang diterima oleh pemerinta terjadi pembengkakan biaya .” Ungkap Pra.

Nanti sesuda Lebaran  lanjut Pra, akan  ada sosialisasi yang akan di sampiakan kepada para  penjual di Alun Alun tersebut terkait besaran Retribusi yang akan di Tarik oleh Pemerinta. Namun, di Perda tersebut juga  yang akan di taraik retribusinya  pada penngunaan lahannya karena itu milik pemkot, dan itu fasiltas yang diberikan  buakan pada fasilitas lainya sperti aliran Listrik, nah dengan adanya informasi ini, bagian dari sosialisasi nantinya ada penyampaian secara tertulis ke para pedangan. “ Tandasnya.

Penulis:Iwan Mokodompi

 

Artikel ini telah dibaca 1,357 kali

Baca Lainnya

Turnamen Catur AP3BMR Cup Sukses digelar Kahar Mokoginta Raih Juara Satu

20 Agustus 2026 - 23:47 WITA

Berlangsung Meriah, Perlombaan Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 di SMA dan SMK se-Kotamobagu

12 Agustus 2026 - 13:11 WITA

PT GLOBAL EMAS JAYA BERI SANTUNAN DUKA, KELUARGA KORBAN TERHARU

11 Agustus 2026 - 16:16 WITA

KETUA PANITIA BUKA SUARA: INI PENJELASAN RESMI SOAL LOMBA DRAG RACE DI UPAI

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

KELUARGA BANGSAWAN MELAYAT KE 8 RUMAH DUKA

10 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Ny Gayatri R Bangsawan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Tragedi Drag Race di Kotamobagu

10 Agustus 2026 - 20:24 WITA

Trending di Kotamobagu