Sulutnews.com Bengkulu Selatan – dengan adanya pemberitaan media ini terkait dugaan penyalah gunaan dana desa gunung Kayo kecamatan bungamas yang dinilai dilakukan salah satu TPK kegiatan Okty, yang mana TPK yang bersangkutan menghubungi salah seorang yang dinilai temannya untuk datang ke kantor desa mencairkan dana kegiatan yang di kelolanya.
Sementara itu TPK yang bersangkutan dinilai mengundang teman yang kapasitasnya jauh dan tidak ada kaitan dengan anggaran yang akan dicairkan, sebab anggaran tersebut untuk anggaran publikasi sementara yang di undang datang bukanlah orang media atau wartawan.
Tidak hanya itu saat di konfirmasi oleh awak media okti selaku TPK menyatakan bahwa anggaran tersebut belum bisa di cairkan karena kepala desa setempat berpesan agar anggaran tersebut baru bisa di cairkan setelah kegiatan berjalan.
“Belum di cairkan pak, soalnya belum ada kegiatan, karena kata pak kades tunggu ada kegiatan baru pencairan” ujar Okty selaku TPK kegiatan desa gunung Kayo.
Dengan adanya pemberitaan ini sekdes gunung Kayo Sandy mengeluarkan pernyataan bahwa media sulutnews.com menerbitkan berita tidak sesuai dengan kebenaran, hal itu di utarakannya dengan pihak inspektorat kabupaten Bengkulu Selatan dalam pesan singkatnya.
Pernyataan Sandy selaku sekdes desa gunung Kayo dinilai mencoreng nama media sulutnews.com yang seolah olah media ini menerbitkan berita hoak, hal ini sangat merugikan citra media ini yang jelas jelas sudah terdaftar di dewan pers serta wartawannya sudah di barengi dengan uji kompetensi wartawan (UKW) yang resmi.
Sesuai koordinasi dengan redaksi sulutnews.com, Januari H.S selaku kepala perwakilan provinsi Bengkulu mendapat mandat untuk melaporkan sekdes gunung Kayo kecamatan bungamas dengan pihak berwajib atas tuduhan pencemaran serta pembunuhan karakter atas tuduhannya yang menyatakan pemberitaan media sulutnews.com tidak sesuai dengan apa kejadian sebenarnya.
Januari H.S menyatakan apa yang dikatakan sekdes desa gunung Kayo kecamatan bungamas tidak berdasa, “bagaimana sekdes gunung Kayo menyatakan bahwa itu tidak sesuai kebenarannya, TPK menyatakan belum cair kebenarannya sudah cair, TPK mengundang temannya yang bukan wartawan atau media kebenarannya dibuktikan dengan bukti chat terhadap teman TPK yang bukan orang media, TPK menyatakan pencairan sesuai perintah kepala desa kebenarannya sudah di cairkan sebelum ada kegiatan” terangnya.
Oleh sebab itu sehubungan dengan penjelasan diatas pernyataan sekdes gunung Kayo dinilai tidak berdasar dan sangat menodai nama baik media sulutnews.com yang sudah diakui dan terdaftar di dewan pers secara resmi.
Dalam kesempatan ini juga Januari H.S memberikan kesempatan terhadap sekdes gunung Kayo untuk mengklarifikasi pernyataannya yang menyatakan bahwa pemberitaan media sulutnews.com tidak sesuai kebenarannya, apabila 1X24jam sekdes gunung Kayo tidak mengklarifikasi hal ini redaksi media ini melalui perwakilan provinsi Bengkulu akan segera melaporkan sekdes yang bersangkutan terhadap aparat penegak hukum. (RSN)






