Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Hukrim · 27 Jul 2023 20:12 WITA ·

Terindikasi Lakukan Korupsi Dana Hibah Koni 4,5 M, Plt Ketua KONI Sungai Penuh Dilaporkan


Foto : Aldi agnopiandi.lsm semut merah Perbesar

Foto : Aldi agnopiandi.lsm semut merah

Kerinci, Sulutnews.com – Diduga ada tindakan melakukan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh, Plt Ketua KONI Sungai Penuh berinisial KY dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Oleh LSM Semut Merah.

Ketua LSM Semut Merah Aldi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa ada indikasi Korupsi yang di lakukan oleh Plt KONI Kota Sungai Penuh dan dari penelurusan yang kita lakukan banyak menemukan bukti bukti di lapangan mengarah kesana.

“Berdasarkan bukti bukti yang di dapatkan di lapangan, kita dari LSM Semut merah menduga adanya tindakan korupsi dan untuk itu kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat wajib melakukan kontrol sosial. “.ujar Aldi.saat di hubungi awak media ini 27/07/2023 melalui pesan WhatsApp.

Ketum  LSM Semut Merah Aldi menambahkan, Laporan yang kita ajukan ke kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah teregister dan bukti bukti rasanya sudah mencukupi namun kita terus menggali informasi dan mencari data data terbaru untuk merampungkan berkas-berkas.

Lebih jauh Aldi menjelaskan, Dana hibah pembinaan dan pengembangan atlet  pada Kejurprov Jambi pada 2023 untuk Kota Sungai Penuh di perkirakan 4 milliar lebih yang di kelola oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sungai penuh dan syarat aroma rasuah. Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat diminta untuk mengusutnya.

“Kita berharap kejari sungai penuh serius dalam mengusut perkara yang kita laporkan karena sangat merugikan bagi perkembangan Olah raga kota sungai penuh dan negara tentunya. “Tegas Aldi.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Melalui Kasi intel Andi Sugandi saat di hubungi oleh media ini melalui via telepon WhatsApp pada 27/07/2023  membenarkan adanya laporan dari LSM semut merah terkait dugaan korupsi di KONI Kota Sungai Penuh. Ya benar laporan nya sudah teregistrasi di kejari sungai penuh namun belum kita cek materi laporan nya apa dan nanti kita tindak lanjuti tambah Andi.

“Benar. ada laporan masuk dari LSM Semut merah (Aldi,red) terkait dengan adanya dugaan Korupsi di Tubuh KONI Kota Sungaipenuh dan di lengkapi dengan bukti bukti, untuk itu akan kita tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan”.pungkas andi.

Sementara Plt Koni kota sungai penuh sampai berita ini di terbitkan belum di dapat keterangan resmi nya.hanya membalas pesan WhatsApp pada 27/07/2023 dengan dalih : Dak tahu kami adonyo laporan untuk Koni, sejauh ini di koni dak ado persoalan..baik di tubuh organisasi maupun di cabor-cabor.(Saprial)

Artikel ini telah dibaca 8,703 kali

Baca Lainnya

Ternyata Dugaan 303 Itu Judi: Ada di Pameran HUT ke-24 Rote

27 April 2026 - 23:55 WITA

Dokumen Kesimpulan Penggugat dalam Perkara Nomor 1/G/2026/PTUN.MDN

25 April 2026 - 11:51 WITA

Bupati,Monadi Dorong Percepatan Digitalisasi Desa. Guna pencapaian pelayanan Modern

23 April 2026 - 17:39 WITA

Albert Kuhon Turun Tangan Siap Bela Panitia SC Konferensi PWI Sulut yang Dilaporkan ke Polisi

16 April 2026 - 14:52 WITA

Kejari Sangihe Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Dandes

13 April 2026 - 23:38 WITA

Masalah Penting Soal Penahanan dan Penangguhan di KUHAP Baru

7 April 2026 - 13:50 WITA

Trending di Bolmut