Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Jambi · 8 Agu 2026 13:10 WITA ·

Kepala SD 014/XI Pelayang Raya Akui Lebih Memprioritaskan Urusan Sertifikasi, Dibanding Perjuangkan Revitalisasi


Kepala SD 014/XI Pelayang Raya Akui Lebih Memprioritaskan Urusan Sertifikasi, Dibanding Perjuangkan Revitalisasi Perbesar

Sungai Penuh,[Sulutnews.com]– Di tengah upaya pemerintah Kota Sungai Penuh melalui dinas pendidikan berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program, termasuk revitalisasi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, pernyataan Kepala SD 014/XI Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Hendri, S.P., menjadi sorotan.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Rabu (5/8), Hendri menjelaskan bahwa saat ini dirinya lebih memprioritaskan pengurusan sertifikasi dibandingkan upaya memperjuangkan revitalisasi bangunan sekolah.

“Revitalisasi mau dapat atau tidak terserah. Sekarang saya lebih mementingkan sertifikasi untuk karier saya,” ujar Hendri kepada awak media.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika media meminta penjelasan mengenai sejauh mana langkah yang telah dilakukan pihak sekolah dalam mengusulkan revitalisasi bangunan SD 014/XI yang disebut mengalami kerusakan dan dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.

Ucapan kepala sekolah tersebut kemudian memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku menyayangkan pernyataan tersebut. Menurutnya, sebagai pimpinan satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kebutuhan sekolah, terutama apabila kondisi bangunan dinilai sudah tidak layak.

“Kami menyayangkan apabila memang prioritasnya lebih kepada urusan sertifikasi daripada memperjuangkan perbaikan sekolah. Mengurus sertifikasi tentu merupakan hak setiap guru maupun kepala sekolah, tetapi memperjuangkan kondisi sekolah juga merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai kepala sekolah, terlebih jika bangunannya sudah rusak dan berpotensi mengganggu kenyamanan maupun keselamatan peserta didik,” ujarnya.

Warga tersebut juga berharap pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dapat memastikan kondisi bangunan sekolah serta menindaklanjuti apabila memang diperlukan usulan revitalisasi, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Di sisi lain, perlu diketahui bahwa sertifikasi merupakan hak tenaga pendidik yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertujuan meningkatkan profesionalisme guru. Sementara itu, pengusulan rehabilitasi atau revitalisasi sekolah merupakan bagian dari tata kelola sarana dan prasarana pendidikan yang umumnya dilakukan melalui mekanisme usulan kepada instansi berwenang.(TIM)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Joni Efendi mm,anggota DPRD kerinci sekaligus sekretaris DPC PDI perjuangan kerinci respon cepat intruksi DR H Edi Purwanto shi MSI,untuk tinjau progres program BSPS di kabupaten kerinci

2 Agustus 2026 - 13:08 WITA

Di Tengah kondisi Efisiensi Anggaran, Edi Purwanto Anggota DPR RI. Partai Banteng Bantu Kucurkan Dana Pusat, Melalui Kementrian PU Ke Petani

24 Juli 2026 - 14:05 WITA

DPD IWOI Sungai Penuh–Kerinci Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat

30 Juni 2026 - 21:15 WITA

Dugaan Pungli Uang Bangku, Bagi Calon Siswa Baru Mencuat Di Salah Satu SMA di Sungai Penuh

29 Juni 2026 - 19:19 WITA

Kuat Dugaan BEA Cukai Jambi, Sarang Pungli

24 Juni 2026 - 21:40 WITA

Korban Dugaan Ancaman dan Kekerasan di Kafe Penuhi Panggilan Penyidik, Minta Kasus Diusut Tuntas

24 Juni 2026 - 14:16 WITA

Trending di Jambi