Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Manado · 30 Sep 2025 21:55 WITA ·

Tanya Kapan Dapat Gaji, Tenaga Kerja Salah Satu Dapur MBG di Kecamatan Paal Dua Diberhentikan


Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

Manado, Sulutnews.com – Polemik pembayaran gaji terhadap tenaga kerja (Relawan,Istilah Dapur MBG) di tempat kerja MBG (nama tidak disebutkan untuk menjaga privasi) di Kecamatan Paal Dua, Manado terus bergulir.

Kejanggalan dalam sistem pembayaran gaji di MBG terungkap, pembayaran gaji dilakukan pada hari Jumat setiap dua minggu sekali. Dimana Upah Harian Rp 125.000 per hari.

Jumat 26 September 2025 waktunya pembayaran Gaji, seorang tenaga kerja bertanya di Group WA, “Kak akuntan adakah hari ini?, jadi sebenarnya senin atau jumat supaya ada kepastian bagi relawan” tulisnya di WA.

Menanggapi hal itu, salah satu pimpinan MBG, langsung memanggil tenaga kerja tersebut, dan bertanya balik “ini apa maksudnya, apakah ini perusahaan di matamu?”.

Saat itu juga langsung dipanggil dan diinterogasi oleh salah satu pimpinan dapur MBG, manyampaikan rasa takut kepada tenaga kerja tersebut akan memasukkan racun ke Makanan MBG.

Mendengar hal itu, tenaga kerja tersebut merasa difitnah, dia sampaikan “sebagai orang hukum wajar kalau saya bertanya tentang Gaji, yang sebenarnya tinggal dijawab saja, apakah hari ini atau hari senin minggu berikutnya, tidak menjadi masalah” ucapnya.

Menurut saya selama ini keracunan yang terjadi adalah kualitas makanan yang disajikan yang sudah terkontaminasi dengan bekteri, belum pernah terjadi tenaga kerja yang sengaja memasukkan racun, “Kalimat tersebut adalah fitnah” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat tenaga Kerja tersebut pulang, belum tiba dirumah sudah dikeluarkan dari Group WA, dan Seperti biasanya yang dikeluarkan dari Group, berarti sudah diberhentikan sebagai tenaga Kerja Dapur MBG.

Tenaga kerja MBG tersebut berharap agar pihak pimpinan Dapur MBG memilih diksi yang tepat untuk menyampaikan teguran kepada tenaga kerja, jangan menuduh, akan memasukkan racun, itu fitnah yang kejam. Saya mewakili teman-teman ini menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik yang merugikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gaji karyawan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Menanggapi keluhan tersebut, media Sulutnews.com mencoba menghubungi pimpinan Dapur MBG, melakukan konfirmasi atas kejadian yang sesungguhnya, baik melalui surat dan melalui WA, namun sampai berita ini dinaikkan belum mendapat tanggaban dari pimpinan Dapur MGB.(Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,398 kali

Baca Lainnya

SAMT Resmi Daftarkan Sengketa Informasih Publik Terkait Anggaran PTSL di KIP Sulut

5 Mei 2026 - 14:45 WITA

Royke Anter Apresiasi Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov

5 Mei 2026 - 10:17 WITA

Peringatan Hari Buruh Internasional Atau May Day 2026 di Manado Partisipan 1.000 Buruh

4 Mei 2026 - 23:45 WITA

Soal Tukar Guling Jalan Nasional, Komisi III DPRD Sulut Panggil BPJN dan PT MSM

4 Mei 2026 - 21:28 WITA

Gubernur Sulut Lantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Ke-24, Minta Kerja Cepat dan Profesional Sebagai Panglima ASN

4 Mei 2026 - 20:02 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Akan Lantik Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Devinitif Senin 4 Mei 2026 Jam 08.00 Pagi di Aula Mapalus

3 Mei 2026 - 23:35 WITA

Trending di Manado