Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 30 Sep 2025 21:55 WITA ·

Tanya Kapan Dapat Gaji, Tenaga Kerja Salah Satu Dapur MBG di Kecamatan Paal Dua Diberhentikan


Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

Manado, Sulutnews.com – Polemik pembayaran gaji terhadap tenaga kerja (Relawan,Istilah Dapur MBG) di tempat kerja MBG (nama tidak disebutkan untuk menjaga privasi) di Kecamatan Paal Dua, Manado terus bergulir.

Kejanggalan dalam sistem pembayaran gaji di MBG terungkap, pembayaran gaji dilakukan pada hari Jumat setiap dua minggu sekali. Dimana Upah Harian Rp 125.000 per hari.

Jumat 26 September 2025 waktunya pembayaran Gaji, seorang tenaga kerja bertanya di Group WA, “Kak akuntan adakah hari ini?, jadi sebenarnya senin atau jumat supaya ada kepastian bagi relawan” tulisnya di WA.

Menanggapi hal itu, salah satu pimpinan MBG, langsung memanggil tenaga kerja tersebut, dan bertanya balik “ini apa maksudnya, apakah ini perusahaan di matamu?”.

Saat itu juga langsung dipanggil dan diinterogasi oleh salah satu pimpinan dapur MBG, manyampaikan rasa takut kepada tenaga kerja tersebut akan memasukkan racun ke Makanan MBG.

Mendengar hal itu, tenaga kerja tersebut merasa difitnah, dia sampaikan “sebagai orang hukum wajar kalau saya bertanya tentang Gaji, yang sebenarnya tinggal dijawab saja, apakah hari ini atau hari senin minggu berikutnya, tidak menjadi masalah” ucapnya.

Menurut saya selama ini keracunan yang terjadi adalah kualitas makanan yang disajikan yang sudah terkontaminasi dengan bekteri, belum pernah terjadi tenaga kerja yang sengaja memasukkan racun, “Kalimat tersebut adalah fitnah” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat tenaga Kerja tersebut pulang, belum tiba dirumah sudah dikeluarkan dari Group WA, dan Seperti biasanya yang dikeluarkan dari Group, berarti sudah diberhentikan sebagai tenaga Kerja Dapur MBG.

Tenaga kerja MBG tersebut berharap agar pihak pimpinan Dapur MBG memilih diksi yang tepat untuk menyampaikan teguran kepada tenaga kerja, jangan menuduh, akan memasukkan racun, itu fitnah yang kejam. Saya mewakili teman-teman ini menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik yang merugikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gaji karyawan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Menanggapi keluhan tersebut, media Sulutnews.com mencoba menghubungi pimpinan Dapur MBG, melakukan konfirmasi atas kejadian yang sesungguhnya, baik melalui surat dan melalui WA, namun sampai berita ini dinaikkan belum mendapat tanggaban dari pimpinan Dapur MGB.(Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,402 kali

Baca Lainnya

Anggota DPRD Sulut Temukan Sejumlah SPBU di Kota Manado Salagunakan Bercode BBM Untuk Nelayan

2 September 2026 - 13:41 WITA

Kapolri Tunjuk Putra Palopo Kombes Pol Malpa Malacoppo Jadi Dirintelkam Polda Sulut

2 September 2026 - 08:58 WITA

Royke Anter Prihatin Gaji P3K Sulut di Badan Penghubung Tidak Sesuai UMP

2 September 2026 - 04:39 WITA

Piere Makisanti Soroti Bantuan Bencana 750 Juta ke NTT. Pemerintah Prioritas Bencana Luar Daerah Ketimbang Bencana Dalam Daerah

1 September 2026 - 15:43 WITA

Pangdam XIII/Merdeka Gelar Kopi Morning Ajak Insan Pers Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas dan Dorong Pembangunan

1 September 2026 - 13:28 WITA

Guru P3K SMA/SMK/SLB di Sulut Tembus 2.738 Orang, Kepala Sekolah di Daerah 3T Dukung Seleksi ASN 2027

31 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Trending di Manado