Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Internasional · 25 Nov 2025 23:49 WITA ·

Taiwan Perlu Hadir di INTERPOL, Perkuat Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara Melalui Pertukaran Intelijen


Foto : Chou Yew-woei, Komisaris Biro Investigasi Kriminal Taiwan Perbesar

Foto : Chou Yew-woei, Komisaris Biro Investigasi Kriminal Taiwan

Taiwan, Sulutnews.com – Taiwan kembali menyerukan dukungan internasional agar dapat berpartisipasi secara substantif di INTERPOL guna memperkuat kerja sama global dalam memerangi kejahatan lintas negara yang kian kompleks, terutama melalui pertukaran intelijen secara real-time.

Didirikan pada 1923, INTERPOL kini memiliki 196 negara anggota dan menjadi lembaga kerjasama kepolisian terbesar di dunia setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi ini menjadi pusat koordinasi penanganan terorisme, kejahatan siber, hingga kejahatan terorganisasi melalui jaringan National Central Bureau (NCB).

Namun, Taiwan telah dikecualikan selama lebih dari empat dekade karena alasan politik sehingga tidak memiliki akses terhadap basis data, mekanisme komunikasi maupun kegiatan resmi INTERPOL.

Negara Teraman Keempat

Meski tidak menjadi anggota, kemampuan penegakan hukum Taiwan diakui luas secara internasional. Berdasarkan data Numbeo, Taiwan berada di peringkat keempat negara teraman dari 147 negara.

Tingkat kejahatan yang rendah, penegakan hukum efektif, serta kerja sama erat antara warga dan polisi menjadi faktor utama. Taiwan juga mencatat keberhasilan dalam penanganan kasus narkoba, kejahatan siber, dan penipuan lintas negara, namun tanpa akses ke sistem komunikasi global INTERPOL.

Taiwan merupakan mitra penegakan hukum yang andal bagi negara-negara di seluruh dunia, sementara sindikat penipuan, perdagangan manusia, hingga kejahatan berbasis aset digital memanfaatkan pergerakan global untuk menghindari deteksi, dan perkembangan kejahatan lintas negara semakin pesat.

Absennya Taiwan dalam INTERPOL menciptakan celah keamanan yang dinilai membahayakan kawasan Indo-Pasifik dan dunia. Dalam beberapa tahun terakhir sindikat penipuan bermodus pusat kejahatan online banyak berpindah ke Kamboja, Thailand, Myanmar, dan Laos.

Ribuan korban dari puluhan negara terjerat jaringan ini melalui bujuk rayu pekerjaan palsu. INTERPOL dalam laporan 30 Juni 2025 menyebut kejahatan ini sebagai fenomena global, dengan korban mencapai ratusan ribu orang. Taiwan memiliki rekam jejak kuat dalam menangani kasus seperti ini.

Pada 2024, polisi Taiwan mengungkap forum Creative Private Room, platform besar untuk distribusi materi eksploitasi seksual anak berbasis mata uang kripto. Kasus yang melibatkan lintas negara dan teknologi canggih ini menegaskan kesiapan Taiwan berkontribusi dalam penanganan kejahatan siber global.

Dukungan Internasional Menguat

Dalam kaitgan ini, banyak pengamat internasional menyoroti perlunya keterlibatan Taiwan dalam INTERPOL. Dalam artikel yang berjudul “Taiwan INTERPOL Exclusion Undermines Global Policing Efforts” dari Australian Strategic Policy Institute, Dr. John Coyne menyebut Taiwan adalah mitra penting di kawasan Indo-Pacific.

Pengecualian Taiwan justru menghambat koordinasi penegakan hukum global. Ia menilai infrastruktur Taiwan, termasuk pelabuhan, penerbangan, dan sistem keuangan merupakan titik strategis yang rawan dimanfaatkan jaringan kriminal.

Taiwan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan mitra internasional, berbagi keahlian, dan berpartisipasi dalam upaya global memerangi kejahatan lintas negara.

Karena itu negara-negara dunia didorong untuk mendukung Taiwan hadir sebagai pengamat dalam Sidang Umum INTERPOL serta dilibatkan dalam pertemuan dan mekanisme kerja sama organisasi tersebut.(*)

*Penulis : Chou Yew-woei, Komisioner Biro Investigasi Kriminal Taiwan

Artikel ini telah dibaca 1,220 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

SMBC Aviation Capital and Mandiri Investment Management Announce Indonesia’s First Aviation Leasing Fund

1 April 2026 - 23:48 WITA

Mewujudkan Visi WHO: Jalan Taiwan Menuju Pemberantasan Hepatitis C

1 April 2026 - 22:11 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

Trending di Hukrim