Menu

Mode Gelap
Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek! Merah Putih Shooting Competition Digelar, Gubernur Optimistis Perbakin Bengkulu Raih Emas PON STOP PRESS Wartawan Sulutnews.com “ILPI TARMAWAN”

Hukrim · 15 Feb 2023 08:18 WIB ·

Subdit Renakta Polda Sulut Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia


Subdit Renakta Polda Sulut Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMPENYIDIK SUBDIT IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023) pagi, dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.

Kasubdit IV Renakta mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.

“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” jelas AKBP Paulus Palamba.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.

“Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orang tua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan,” pungkas AKBP Paulus Palamba.

Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin (6/2) sore, di rumah tersangka. Tersangka tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone. Tersangka ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 5,398 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mampu Meningkatkan Prestasi Olahraga Kota Manado, Richard Sualang Paling Layak Ketua KONI Manado

9 Desember 2025 - 08:16 WIB

Fraksi PDIP DPRD Sulut Dukung Pansus Pajak dan Retribusi Daerah

9 Desember 2025 - 07:37 WIB

Komisi P/KB Sinode GMIM Gelar Ibadah Natal Bersama Jemaat Torsina Tumumpa

7 Desember 2025 - 12:13 WIB

Komisi P/KB Sinode GMIM Gelar Ibadah Natal Bersama Jemaat Torsina Tumumpa

7 Desember 2025 - 12:00 WIB

Pastikan Siap Siaga, Propam Cek Serah Terima Jaga

6 Desember 2025 - 12:46 WIB

PT SEJ Bantu Sekolah di Ratatotok Jaringan Internet

6 Desember 2025 - 12:30 WIB

Trending di Manado