Menu

Mode Gelap
Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat Tamuntuan Pantau Stok Beras di Gudang Bulog Pemasangan Patok Batas Sempadan, ROR : Danau Tondano Aset Penting Sumber Harkat Hidup Masyarakat Sulut Akhir Masa Jabatan Bupati ROR Terima Penghargaan TPID Dari Presiden Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sebagai PPPK, Ini Pesan Walikota Tomohon Caroll Senduk

Hukrim · 15 Feb 2023 08:18 WIB ·

Subdit Renakta Polda Sulut Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia


 Subdit Renakta Polda Sulut Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMPENYIDIK SUBDIT IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023) pagi, dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.

Kasubdit IV Renakta mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.

“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” jelas AKBP Paulus Palamba.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.

“Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orang tua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan,” pungkas AKBP Paulus Palamba.

Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin (6/2) sore, di rumah tersangka. Tersangka tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone. Tersangka ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 5,356 kali

Baca Lainnya

Moris Mantiri : Kerja Hebat OD-SK Hingga Momentum HUT ke 59 Bukti Kecintaan Bagi Sulawesi Utara

23 September 2023 - 14:41 WIB

Bupati FDW Hadiri Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan untuk Gubernur Olly Dondokambey

22 September 2023 - 09:59 WIB

Polres Sitaro Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024

22 September 2023 - 04:02 WIB

Kepolisian Polsek Lobalain Sambangi SD Maku dalam Rangka Quick Wins Presisi

22 September 2023 - 03:29 WIB

Tok Tok Tok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Sah Terima Gelar Doktor Kehormatan Dari Unsrat

21 September 2023 - 22:06 WIB

Gubernur Olly Dondokambey Lantik 9 Pejabat Eselon II, 4 Diantaranya Perempuan

21 September 2023 - 16:04 WIB

Trending di Manado