Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 15 Feb 2023 08:18 WITA ·

Subdit Renakta Polda Sulut Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia


Subdit Renakta Polda Sulut Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMPENYIDIK SUBDIT IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023) pagi, dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.

Kasubdit IV Renakta mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.

“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” jelas AKBP Paulus Palamba.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.

“Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orang tua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan,” pungkas AKBP Paulus Palamba.

Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin (6/2) sore, di rumah tersangka. Tersangka tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone. Tersangka ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 5,399 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keakraban Bupati Rote Ndao Bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur NTT Warnai Panen Garam Nasional

30 Juli 2026 - 16:41 WITA

Indonesia Punya Garis Pantai Terpanjang Kedua di Dunia, Menko Pangan: Saatnya Akhiri Ketergantungan Impor Garam dari Rote Ndao

30 Juli 2026 - 15:59 WITA

Mayoritas Warga dan Pemerintah Desa Keoen Mendukung Pembangunan Jalan, Tiga Orang Pemilik Lahan Melayangkan Somasi ?

30 Juli 2026 - 01:05 WITA

Forward Sulut Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

29 Juli 2026 - 10:18 WITA

Retrubusi 63 Blok Pertambangan Rakyat Sulut Mencapai Rp.5 Triliun. Hendry Walukow Segera Ditindak Lanjuti

29 Juli 2026 - 10:07 WITA

Banggar DPRD Sulut Tolak DPM Rp 30 Miliar Untuk PT BSG

28 Juli 2026 - 12:40 WITA

Trending di Manado