Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Hukrim · 15 Feb 2023 08:18 WIB ·

Subdit Renakta Polda Sulut Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia


Subdit Renakta Polda Sulut Gelar Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Anak Bayinya Hingga Meninggal Dunia Perbesar

MANADO,SULUTNEWS.COMPENYIDIK SUBDIT IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rekonstruksi kasus ayah di Manado yang tega menganiaya anak bayinya hingga meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023) pagi, dipimpin Kasubdit IV Renakta AKBP Paulus Palamba, dan diperagakan langsung oleh tersangka AB (25) bersama beberapa saksi.

Kasubdit IV Renakta mengatakan, total ada tiga adegan dalam rekonstruksi ini, yang menggambarkan peran atau apa yang dilakukan oleh tersangka.

“Adegan mulai dari tersangka saat menjaga korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban sampai dia (tersangka) tinggalkan, dan dia membawa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia ke rumah sakit,” jelas AKBP Paulus Palamba.

Pihaknya mengimbau warga masyarakat terlebih para orang tua agar menyayangi dan menjaga anak-anak dengan baik.

“Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orang tua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan,” pungkas AKBP Paulus Palamba.

Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin (6/2) sore, di rumah tersangka. Tersangka tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone. Tersangka ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 5,395 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SMK Negeri 1 Sonder Minahasa Pertahankan Akreditasi ” A “

14 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Dua Bulan Dilantik Anggota DPRD Sulut, Laluyan Dan Rondo Bingung Jawab Wartawan Terkait Persoalan di Dapil

14 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi Pimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat 2024 Polda Sulut

14 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Astaga..!! Dugaan Korupsi (GD-OTA) Dimasa Kepemimpinan E2L Belum Tuntas

14 Oktober 2024 - 06:26 WIB

FPDR Sulut Dan GAK Milenial Manado, Ingatkan Masyarakat Tidak Memilih Kepala Daerah Mantan Koruptor

12 Oktober 2024 - 21:15 WIB

Christo Rembang Laporkan Akun Facebook Firdaus Mokodompit ke Polres Minsel, Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik.

12 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Trending di Minsel