Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Bitung · 3 Okt 2024 16:09 WITA ·

Sosialisasi Kebijakan Dokumen Perjalanan, Visa, dan TPI Direktorat Jenderal Imigrasi


Sosialisasi Kebijakan Dokumen Perjalanan, Visa, dan TPI Direktorat Jenderal Imigrasi Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto mengikuti kegiatan Sosialisasi terkait kebijakan dokumen perjalanan, visa, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Yogyakarta, 2-4 Oktober 2024, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian (Dirlantaskim) Felucia Sengky Ratna yang memberikan paparan terkait perkembangan terkini kebijakan keimigrasian yang relevan bagi para pejabat keimigrasian.

Dalam sambutannya, Felucia menyoroti beberapa poin penting yang perlu dicermati oleh pejabat imigrasi, terutama terkait visa. “Saat ini, klasifikasi visa yang semula hanya 15 jenis kegiatan telah berkembang menjadi 133 jenis kegiatan,

yang mengelompokkan tujuan dan aktivitas orang asing secara lebih detail. Ini sangat penting dipahami oleh pejabat imigrasi untuk menghindari kesalahan penanganan dalam pengawasan keimigrasian,” jelasnya.

Felucia juga menekankan pentingnya memahami perkembangan dalam penerbitan paspor elektronik.

“Saat ini, ada 26 perwakilan Indonesia di luar negeri yang telah menerbitkan paspor elektronik.

Yang terbaru adalah KJRI Frankfurt, diluncurkan oleh Bapak Dirjen pada bulan September lalu, serta KJRI Hamburg, Osaka, dan Shanghai.

Selain itu, kami juga menerapkan kuota penerbitan paspor dengan komposisi 80% paspor elektronik dan 20% paspor non-elektronik,” tambahnya saat pembukaan kegiatan di Grand Mercure Yogyakarta.

Ia memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Semarang yang telah menginisiasi penerbitan paspor elektronik 100%, serta Kanim Jakarta Pusat yang akan menerapkan kebijakan serupa mulai 1 November 2024, diikuti oleh Kanim Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Dirlantaskim juga menyinggung implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan (BVK).

“Perpres ini memberikan salah satu subjek BVK kepada pemegang Permanent Residence Singapura yang dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui delapan TPI di wilayah Kepulauan Riau.

Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan mempermudah lalu lintas orang asing ke Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini.

Ia berharap sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi di bidang keimigrasian.

“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap semua pihak dapat lebih memahami kebijakan terbaru dan meningkatkan kinerja pelayanan imigrasi di masa mendatang,” ujarnya.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,251 kali

Baca Lainnya

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sulut 14–17 Juli

12 Juli 2026 - 20:36 WITA

Banjir rob

Wali Kota Hengky Honandar Melayat ke Rumah Duka Pnt. Yulianus Nanna

11 Juli 2026 - 19:45 WITA

Ketua TP-PKK Ellen Honandar Sondakh Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

11 Juli 2026 - 19:23 WITA

Kodam XIX Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda, Penimbunan Pondasi Jadi Tahap Penentu

11 Juli 2026 - 18:09 WITA

Sambut Piala Dunia FIFA 2026, Polres Bitung Imbau Masyarakat Nobar Secara Aman, Tertib, dan Sportif

11 Juli 2026 - 17:47 WITA

Bapelkum Bitung Ikuti Forum Pengaduan “Pasti Ada Solusi”

11 Juli 2026 - 17:07 WITA

Trending di Bitung