Menu

Mode Gelap
Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut

Bitung · 26 Sep 2024 14:12 WIB ·

Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK


Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Perbesar

Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto, beserta pejabat struktural Kanim Bitung dan Pegawai yang membidangi Survey SPI ikuti secara daring Kegiatan Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI di Aula Kanim Bitung, Rabu (25/09/2024).

Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).

Periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d. 31 Oktober 2024.

Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti dalam paparannya menyampaikan Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan untuk meningkatkan Capaian Indeks RB Kemenkumham, pada tahun 2023 Capaian Indeks RB Kemenkumham bernilai 83.63. SPI memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD), serta mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi.

Beliau menjelaskan pelaksanaan survey dilaksanakan selama empat bulan, yaitu bulan Juli hingga Oktober 2024, dan tentunya juga memberikan upaya bersama dalam peningkatan nilai SPI yaitu mendorong seluruh Unit/Satuan Kerja untuk menjaga Integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan memberikan Pelayanan Publik yang prima, melakukan sosialisasi dan glorifikasi informasi kepada responden internal, eksternal dan eksper untuk berpartisipasi mengisi SPI apabila mendapat blast WA/email.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,129 kali

Baca Lainnya

Sosialisasi Kebijakan Dokumen Perjalanan, Visa, dan TPI Direktorat Jenderal Imigrasi

3 Oktober 2024 - 16:09 WIB

PLN Kalah WO di Ajang Turnamen Mini Soccer Forkompimda Cup 2024 lawan Imigrasi 

3 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Tim supervisi Slog Polri Kunjungi Polres Bitung

3 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Hidup Seorang Diri, Kakek 76 Tahun Ditemukan Meninggal di Manembo Nembo

2 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Secara Daring

2 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Remaja di Bitung Tertangkap Tangan Bawa Sajam

2 Oktober 2024 - 00:36 WIB

Trending di Bitung