Bitung, Sulutnews.com – KPU Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Partai Politik sebagai bagian dari penyampaian tahapan, jadwal, dan mekanisme verifikasi partai politik menjelang Pemilu.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho beserta jajaran. Hadir pula LO, pimpinan dan perwakilan partai politik, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh tamu undangan.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai persiapan menghadapi verifikasi administrasi partai politik yang sewaktu-waktu dapat dilaksanakan, mengingat tahapan Pemilu akan dimulai pada Desember mendatang.
” Kami juga berharap penyampaian informasi melalui pemberitaan dapat dikemas lebih menyejukkan demi keamanan dan kenyamanan Kota Bitung bersama,” kata Deslie, Kamis (06/08/2026).
Dalam rapat tersebut, disepakati agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan melibatkan KPU, Polres Bitung, LO, pimpinan partai politik, serta media massa.
Hal itu dinilai penting agar perkembangan menuju setiap tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU dapat diketahui dan diikuti oleh seluruh pihak terkait.
Deslie menyambut baik usulan tersebut dan berharap dukungan dari Pemerintah Kota Bitung dapat semakin memperkuat sinergi dalam pelaksanaannya.
“Harapan kami, jika berkenan kalau ada anggaran non tahapan yang akan diberikan oleh pemerintah kota tentu kami akan lebih bersinergi lagi dengan semua pihak terkait,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bitung memaparkan materi bertajuk “Sinergi Polri dan Penyelenggara: Mengawal Pemilu Bitung yang Aman dan Bermartabat.”
Mengawali pemaparannya, AKBP Arie Sulistyo Nugroho yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolres Bitung memperkenalkan diri kepada seluruh peserta.
Ia mengingatkan partai politik agar tidak melakukan tindakan yang bersifat anarkis. Menurutnya, Polri memiliki peran dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan tertib, adil, dan bermartabat.
“Kita upayakan semaksimal mungkin untuk berkolaborasi dengan instansi dan pihak terkait,” ujarnya.
Kapolres juga menyinggung keberadaan warga negara tanpa dokumen yang bermukim di Kota Bitung. Menurutnya, persoalan tersebut harus mengacu pada aturan yang jelas sehingga KPU dan Polres Bitung dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia turut membahas pentingnya kolaborasi dan semangat gotong royong seluruh elemen penyelenggara Pemilu di Kota Bitung.
“Harapan saya nanti ke depan, baik dari parpol yang ada di Kota Bitung ini bisa menjadikan percontohan. Walaupun saling bersitegang, kita tetap bisa bergandeng tangan, berikan contoh politik yang terbaik. Kita bisa dewasa, attitude yang baik,” kata Kapolres.
Pada sesi tanya jawab, persoalan penduduk tanpa dokumen menjadi salah satu pembahasan yang mendapat perhatian peserta.
Kapolres menjelaskan bahwa penentuan status kepemiluan terlebih dahulu menjadi kewenangan penyelenggara, yakni KPU, sedangkan Polres bertugas mendampingi serta mengamankan jalannya tahapan Pemilu.
Terkait potensi mobilisasi terhadap warga tanpa dokumen tersebut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari Imigrasi mengenai WNA yang telah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Keterangan serupa juga telah disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengenai jumlah WNA yang telah berstatus WNI.
Ia juga menyarankan agar partai politik berkoordinasi dengan KPU, Imigrasi, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya agar persoalan tersebut tidak memengaruhi hasil akhir tahapan Pemilu.
Kapolres berharap partai politik turut berperan aktif mencari dan menyampaikan data yang akurat, namun mengingatkan agar data tersebut tidak disalahgunakan sehingga terhindar dari proses hukum.
(Tzr)




