Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Kotamobagu · 2 Agu 2024 15:14 WITA ·

Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini


Soroti Kasus Perdagangan Anak, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Tegas ini Perbesar

 SN.com,kotamobagu-Kasus penjualan anak di bawah umur yang terjadi di Kotamobagu, memicu reaksi serius dari pemerintah daerah setempat.Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menegaskan serangkaian langkah yang akan diambil untuk mengatasi isu ini secara efektif.“Kami akan segera mengadakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk menyusun langkah konkret. Kami juga berencana melakukan razia dan memeriksa izin operasional hotel yang dicurigai menjadi tempat penjualan anak. Jika terbukti, akan ada tindakan tegas,” tegas Sofyan.Langkah pertama yang akan dilakukan lanjutnya, adalah mengadakan pertemuan darurat dengan OPD yang memiliki keterkaitan dengan isu ini.“Rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana tindakan yang spesifik dan operasional dalam menanggulangi perdagangan anak di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, akan dibahas berbagai strategi termasuk peningkatan pengawasan di tempat-tempat yang dicurigai sering digunakan untuk aktivitas ilegal ini,” ungkapnya.Masih menurut Sofyan, Pemkot Kotamobagu juga akan mengeluarkan surat edaran yang secara tegas melarang pasangan yang bukan suami istri atau anak di bawah umur tanpa KTP untuk menginap di hotel, kecuali bersama keluarga.Langkah yabg diambil tersebut tambahnya, untuk memperketat pengawasan dan mencegah terjadinya perdagangan anak di lingkungan hotel dan penginapan.“Kami akan memberlakukan aturan ketat di semua hotel dan penginapan untuk mencegah perdagangan anak. Aturan ketat ini akan diawasi oleh petugas yang berwenang, dan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang tegas,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,157 kali

Baca Lainnya

Peduli Dunia Pendidikan, GFB Turut Beri Dukungan Pembangunan Kampus UDK

1 Juli 2026 - 17:57 WITA

Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Luster Simanjuntak “Bongkar” Tenda Hajatan di Kotabangon

23 Juni 2026 - 16:05 WITA

Kasat Reskrim Ahmad Waafi Tangkap Dua Penambang Ilegal di Lokasi Cagar Alam Mengkang

6 Juni 2026 - 12:58 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan CM Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KPU Boltim 2021

4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Anggota DPRD Sulut Peduli Bencana Salimandungan

1 Juni 2026 - 22:24 WITA

Amkei Kodim 1303 Bantai Persin Sinindian 3-0 Putaran Kedua Matali Cup 2026

31 Mei 2026 - 19:42 WITA

Trending di Kotamobagu