Reporter : Dance Henukh
TTU. Sulutnews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengecam keras tindakan penganiayaan yang menimpa Kepala Sekolah SMP Negeri Oenenu. Melalui Sekretaris Frederikus Adrianus Naiboas, Ketua Charles Usfunan menyatakan keprihatinan mendalam, menilai tindakan ini mencederai martabat dunia pendidikan dan mengancam rasa aman masyarakat.
SMSI TTU menuntut kasus ini ditangani secara profesional, objektif, dan transparan berbasis bukti hukum yang kuat. Terkait adanya laporan balik, organisasi ini meminta proses tetap berjalan proporsional tanpa mengaburkan fakta utama demi keadilan bagi korban.
Mereka juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak seperti PGRI dalam membela hak guru. Masyarakat diminta menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya. SMSI TTU berkomitmen mengawal perkembangan kasus ini dengan pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab, berharap peristiwa tanggal 18 April 2026 ini menjadi momentum perbaikan perlindungan bagi tenaga pendidik.







