Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

NTT · 16 Nov 2024 14:38 WIB ·

Skandal di SLB Lakamola : Kepala Dinas PKO Provinsi Diminta Pecat Kepala Sekolah


Ilustrasi foto mesum Perbesar

Ilustrasi foto mesum

Rote Timur,Sulutnews.com – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Provinsi Nusa Tenggara Timur diminta segera memberhentikan Kepala Sekolah SLB Lakamola, Rote Timur. Desakan ini muncul menyusul kasus asusila yang melibatkan dua guru honor di lingkungan sekolah tersebut.

Peristiwa memalukan itu terjadi pada 10 Oktober 2024, saat dua oknum guru honor tertangkap sedang melakukan tindakan tidak senonoh di dalam asrama sekolah. Guru wanita yang diketahui bernama Wijayanti dilaporkan telah bersuami, namun tetap tinggal di asrama sekolah tanpa pengawasan, atas izin kepala sekolah.

“Seharusnya kepala sekolah bertanggung jawab atas kelalaiannya. Apakah sekolah ini tempat untuk belajar atau tempat untuk tindakan tidak bermoral?” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kepala Sekolah SLB Lakamola, yang dikonfirmasi pada Jumat, 15 November 2024, belum memberikan penjelasan memadai. Ia mengaku sedang berada di rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan.

“Dapat informasi dari siapa? Saya masih di rumah sakit, nanti saya konfirmasi balik,” jawabnya dengan suara gemetar.

Kasus Ditutupi, Mencoreng Nama Institusi
Insiden ini diduga sengaja disembunyikan oleh pihak sekolah, yang baru mengonfirmasi kejadian tersebut setelah media mengungkapnya.
Pengawas Dikmen SMK/SMA Wil Rote Ndao Jeri G Lian, membenarkan adanya tindakan tidak pantas tersebut.

“Betul, ada dua guru honor yang terlibat. Tapi mereka sudah diberhentikan dari tugas mereka,” tegas Jeri Lian.

Tuntutan Pecat Kepala Sekolah
Kasus ini memicu desakan kepada Kepala Dinas PKO Provinsi untuk segera memberhentikan Kepala Sekolah SLB Lakamola. Masyarakat menilai kepala sekolah gagal menjalankan tugasnya sebagai pengawas dan pembina lingkungan sekolah.

“Jika kelalaian seperti ini dibiarkan, citra institusi pendidikan semakin tercoreng. Dinas harus bertindak tegas,” ujar seorang warga setempat.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Rote Timur, yang berharap langkah tegas segera diambil demi menjaga integritas dunia pendidikan di wilayah tersebut.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,369 kali

Baca Lainnya

Junus Dillak, Kades Kuli, Beserta Ketua dan Bendahara BUMDes Segera Diperiksa Inspektorat

14 Desember 2024 - 13:24 WIB

Roda Pemerintahan Rote Ndao Memasuki Babak Baru: Pergantian Kepala OPD di Tengah Dinamika Pasca Pilkada

14 Desember 2024 - 11:53 WIB

Guru Besar IPB Dorong Pengembangan Breeding Center Domba Premium di Rote Ndao

13 Desember 2024 - 18:29 WIB

Pemerintahan Desa Kuli Didominasi Keluarga Kepala Desa Junus Dillak

13 Desember 2024 - 14:38 WIB

Warga Desa Kuli Keluhkan Prioritas Bantuan Hanya untuk Aparat Desa dan BPD

13 Desember 2024 - 14:10 WIB

JMSI Rote Ndao Minta Penjabat Bupati Oder Max Sombu Segera Isi Jabatan Kosong, Ada Alasan Mendesak

12 Desember 2024 - 23:59 WIB

Trending di NTT