TOMOHON|SULUTNEWS.COM– PASSING Grade atau standar kelulusan yang ditetapkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai terlalu tinggi.
Hal ini disebabkan karena setiap mata pelajaran dan setiap jenjang pendidikan memiliki standar passing grade tersendiri alias berbeda-beda.
“Kelulusan P3K teknis rata – rata di Sulut dan di daerah lain rendah, jadi Bukan cuma Tomohon,” kata Kepala BKPSDM Kota Tomohon Albert J Tulus SH, di konfirmasi Kamis (13/4/2023) siang.
Menurut Tulus, baiknya masalah ini memang diangkat secara nasional, karna tujuan utama untuk merekrut pegawai dengan P3K, yaitu menyelesaikan tenaga Kontrak yang ada di setiap daerah untuk beralih ke P3K.
Lebih lanjut dijelaskan Tulus, dengan adanya seleksi dengan sistem penilaian dengan passing grade yang sangat tinggi, ditambah dengan soal- soal yang sangat sulit menurut sebagian besar peserta, maka tentu tujuan pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah tenaga kontrak lebih khusus tenaga teknis, tentu tidak akan tercapai kalau dengan sistem penilaian saat ini,’’ tuturnya.
“Bisa memakai sistem passing grade, tetapi baiknya memakai sistem rangking saja, hal ini agar lebih banyak tingkat kelulusan dari peserta seleksi,”pungkasnya.
Komisi I DPRD Tomohon dan BKPSDM Siap Berjuang ke BKN

Minimnya kelulusan P3K dari jalur teknis ini, juga telah diungkapkan pihak BKPSDM Kota Tomohon di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (12/4/2023) kemarin.
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Tomohon melalui ketuanya James Kojongian ST bersama anggota Jenny Sompotan dan Santi Runtu sepakat dengan pihak BKPSDM untuk berjuang ke BKN.
“Untuk menaikkan jumlah yang lulus, kami akan berjuang bersama dengan BKPSDM ke BKN,’’ tegas Kojongian.
Pihak Komisi I bersama BKPSDM akan meminta agar penentuan kelulusan tidak menggunakan passing grade tapi melalui sistem ranking,” timpalnya.
(**/arp)






