Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Manado · 22 Mar 2025 10:03 WITA ·

Serap Aspirasi Warga Minsel, MEP Janjikan Perbaikan Jalan dan Menindaki Pungli di Pelabuhan Amurang


Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

MINSEL, Sulutnews.com – Pelaksanaan masa Reses I tahun 2025 Anggota DPRD Sulut yang mulai dilaksanakan 11-23 Maret 2025, juga dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Michaela Elsiana Paruntu MARS (MEP). Politisi yang terpilih dari Dapil Minsel – Mitra ini menjaring Aspirasi Masyarakat di Amurang, Jumat 21 Maret 2025. Saat berdialog dengan warga sejumlah aspirasi berhasil dijaring diantaranya kondisi ruas jalan penghubung Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra) tepatnya di Desa Kilometer Tiga Kecamatan Amurang sampai Desa Lobu Kecamatan Toluaan yang kondisinya sangat rusak, juga adanya Pungutan Liar oleh oknum pegawai Pemprov di pelabuhan Monggo Amurang. Terkait hal tersebut politisi partai Golkar ini, berjanji akan mengawal dan memperjuangkan, sehingga bisa terealisasi pada pelaksanaan tahun anggaran 2026 mendatang.

“Sebagai wakil rakyat, saya akan memperjuangkan aspirasi yang sudah disampaikan. Khusus jalan penghubung Minsel -Mitra yang sudah sangat rusak, akan saya sampaikan ke Dinas PU Provinsi Sulut agar di tahun 2026 mendatang bisa dialokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut,” kata MEP.

Sementara terkait aspirasi adanya pungli di pelabuhan Monggo Amurang dirinya berjanji akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan hearing. “Laporan ini akan segera saya tindak lanjuti. Saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan komisi dua di DPRD Provinsi Sulut untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas yang bersangkutan, guna mengetahui pasti soal sah atau tidaknya pungutan tersebut,” pungkasnya politisi partai Golkar Sulut ini.(Josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,389 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Walikota Andrei Angouw Lantik 25 Pejabat Eselon III Dan IV Di Lingkungan Pemkot Manado

23 Juli 2026 - 13:36 WITA

Pertamina Regional Sulawesi Perluas Penyaluran Biosolar B50, Kini Tersedia di 590 SPBU di Enam Provinsi

22 Juli 2026 - 18:06 WITA

Akademisi Unsrat : Prof Grace Debbie Kandou Telah Memenuhi Seluruh Syarat Administrasi Pemilihan Rektor 2026–2030

22 Juli 2026 - 17:46 WITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Kodam XIII/Merdeka Gelar Penyuluhan “Prajurit TNI Prima Taat Hukum”

22 Juli 2026 - 17:37 WITA

Vionita Kuerah : Perlindungan Perempuan dan Anak Merupakan Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia

22 Juli 2026 - 12:59 WITA

Belum Terpenuhi Kuota, Sejumlah SMA dan SMK di Sulawesi Utara Kembali Buka Pendaftaran SPMB Hingga Akhir Agustus 2026

22 Juli 2026 - 10:13 WITA

Trending di Manado