Jakarta,Sulutnews.com– Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) menghadiri Sidang Paripurna ke-7 DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 bertempat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (9/1/2023).
Dalam rapat Paripurna tersebut, Senator Dapil Sulut ini, menyoroti sekitar ketersediaan pupuk, perikanan, perkebunan, air bersih dan bidang lainnya.
Senator SBANL mengatakan, dari laporan beberapa kelompok masyarakat tani dan konfirmasi instansi teknis terkait di Dapil Sulut baru-baru ini, dimana belum adanya ketersediaan pupuk bersubsidi. “Padahal masyarakat mulai menggarap lahan untuk bertanam dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekaligus upaya mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan.
Selain itu kata Senator SBANL, sesuai percakapan dengan Walikota Manado Andrei Ang, bahwa Kota Manado sangat membutuhkan perhatian untuk diingatkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI akan revitalisasi jaringan air bersih.
Senator SBANL mengakui dengan sepenuhnya pengadaan air bersih beralih kepada Pemkot, maka perhatian pemerintah pusat untuk mengfasilitasi sarana prasarana instalasi air bersih dapat dilakukan.
“Menurut Senator SBANL, aspirasi yang dari pemda dan kelompok masyarakat akan disampaikan langsung saat Raker Komite II DPD RI dengan mitra kerja kementerian. “ungkapnya.
Lanjut Senator SBANL yang adalah Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, “Terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari data dan informasi yang diperolehnya dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah dan DPRD Provinsi Sulut, hal tersebut masih berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009.
Menurutnya, “Karena pungutan pajak yang berdasarkan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) masih dalam tahap persiapan, pembahasan dan atau harmonisasi Ranperda dan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemda dan DPRD, “ujar Senator SBANL. (**/arp)