Menu

Mode Gelap
Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap TIFF 2024 Spektakuler, Gubernur Olly : Tomohon Jadi Perhatian Dunia Suatu Kebanggaan Bagi Sulut Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pendidikan Walikota Caroll Senduk Salurkan Beasiswa Tomohon Hebat Sidang Terbuka Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Samratulangi Acara Purnabakti Guru Besar Prof Bernhard Tewal

Jakarta · 10 Jan 2023 04:05 WIB ·

Senator SBANL Sampaikan Aspirasi Masyarakat Sulut di Sidang Paripurna ke-7 DPD RI


Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP (SBANL) Perbesar

Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP (SBANL)

Jakarta,Sulutnews.com– Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) menghadiri Sidang Paripurna ke-7 DPD RI Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 bertempat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (9/1/2023).

Dalam rapat Paripurna tersebut, Senator Dapil Sulut ini, menyoroti sekitar ketersediaan pupuk, perikanan, perkebunan, air bersih dan bidang lainnya.

Senator SBANL mengatakan, dari laporan beberapa  kelompok masyarakat tani dan konfirmasi instansi teknis terkait di Dapil Sulut baru-baru ini, dimana belum adanya ketersediaan pupuk bersubsidi. “Padahal masyarakat mulai menggarap lahan untuk bertanam dalam meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat sekaligus upaya mendukung program ketahanan dan kedaulatan pangan.

Selain itu kata Senator SBANL, sesuai percakapan dengan Walikota Manado Andrei Ang, bahwa Kota Manado sangat membutuhkan perhatian untuk diingatkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR RI akan revitalisasi jaringan air bersih.

Senator SBANL mengakui dengan sepenuhnya pengadaan air bersih beralih kepada Pemkot, maka perhatian pemerintah pusat untuk mengfasilitasi sarana prasarana instalasi air bersih dapat dilakukan.

“Menurut Senator SBANL, aspirasi yang dari pemda dan kelompok masyarakat akan disampaikan langsung saat Raker Komite II DPD RI dengan mitra kerja kementerian. “ungkapnya.

Lanjut Senator SBANL yang adalah Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, “Terkait pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari data dan informasi yang diperolehnya dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Biro Hukum, Badan Pendapatan Daerah dan DPRD Provinsi Sulut, hal tersebut masih berpedoman pada UU Nomor 28 Tahun 2009.

Menurutnya, “Karena pungutan pajak  yang berdasarkan UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) masih dalam tahap persiapan, pembahasan dan atau harmonisasi Ranperda dan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah oleh Pemda dan DPRD, “ujar Senator SBANL. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 5,115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aela dan Regina Tambah Koleksi Emas Sulut di PON Aceh-Sumut

19 September 2024 - 17:05 WIB

Sulut Peringati Usia ke 60 Tahun, Ini Harapan Dhea Eucharisty Anggota DPRD Sulut

19 September 2024 - 12:06 WIB

Cabor Selam Sulut Sumbang 1 Emas 2 Perunggu di PON XXI Aceh. Rocky Wowor Siapkan Bonus Khusus

19 September 2024 - 10:03 WIB

Dukungan Masyarakat Desa Oebatu Terus Mengalir Siap Menangkan Paket Ita Esa Paulus Henuk Apremoi Dudelusy Dethan

18 September 2024 - 20:32 WIB

Dikda Sulut Optimis Puluhan Proyek DAK 2024 Di SMK dan SMA Negeri dan Swasta Akhir Tahun Tuntas.

18 September 2024 - 18:42 WIB

Tumbangkan DKI, Tim Bridge Beregu Putra Sulut Rebut Medali Emas

18 September 2024 - 18:15 WIB

Trending di Aceh