Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Bolmut · 28 Nov 2023 22:31 WITA ·

Semoga Bolmut Semakin Lestari Dan Berwawasan Lingkungan Dalam RPJD 2025-2045


Semoga Bolmut Semakin Lestari Dan Berwawasan Lingkungan Dalam RPJD 2025-2045 Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Acara Konsultasi Publik (KP I) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2025-2045 dibuka resmi Penjabat Bupati Sirajudin Lasena diwakili Staf Ahli Bupati Bolaang Mongondow Utara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Santoro, S.Pd. Acara ini digelar di Coconut Cafe, Wisata Pantai Batupinagut, Boroko Timur. Selasa (28/11/2023).

Sambutan Ketua Panitia Raden Mokoginta, ST, M.Si sebagai Kabid Penataan Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Bolmut tentang penyusunan dokumen KLHS dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2025-2045 merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta diamanatkan dalam Pasal 260 ayat (1) UU No.23/2014, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Pasal 15 bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat wajib menyusun KLHS.

Selanjutnya ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46/2016 tentang cara tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis menjelaskan dan mengamanatkan salah satu tahapannya adalah pelaksanaan konsultasi publik atau fokus group diskusi sehubungan dengan hal dimaksud, pelaksanaan konsultasi publik pertama penyusunan dokumen KLHS RPJD 2025-2045 Kabupaten Bolmut ini merupakan agenda strategis dalam rangka penyaringan dan perhimpunan data dan informasi khususnya isian data Sustainable Development Goals (SDGS) yang selanjutnya diolah menjadi menjadi masukan dan harapan para pemangku kepentingan yang dijadikan dasar mengindentifikasi dan merumuskan pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan dan arah strategis pembangunan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Bolmut tahun 2024-2045.

Hal tersebut ditegaskan kembali Penjabat Bupati Bolmut Sirajudi Lasena yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bolmut Santoro, S.Pd

“Karena KLHS bukanlah bukanlah proses teknokratik atau ilmiah semata, melainkan juga proses deliberatif yang mengutamakan keterlibatan pemangku kepentingan. Dengan demikian, proses KLHS sarat proses komunikasi melalui negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama serta mengatasi konflik yang bisa terjadi dalam proses KLHS ini, selanjutnya akan divalidasi oleh Gubernur dan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara.” Ungkap Lasena.

Untuk itu Pj. Bupati Sirajudin Lasena minta perhatian kita bersama untuk hal-hal sebagai berikut :

  1. Memperkuat koordinasi lintas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses perencanaan terhadap pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup.
  2. Terkait dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Jangka Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2025-2045, agar Kelompok Kerja (POKJA) dan hadirin yang hadir pada acara Konsultasi Publik Ke 1 ini terlibat aktif dan menyampaikan masukan sehingga dokumen KLHS RPJD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2025-2045 yang disusun benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi misi kepala daerah dengan indekator kinerja yang terukur.
  3. Kepada Tim Ahli Lingkungan Hidup, saya berharap untuk membantu pemerintah daerah pada penyusunan dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Bolmut 2024-2045 sampai pada tahap validasi agar dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut Dr. Moh. Hidayat Panigoro, S.Sos, M.Si, mengungkapkan program Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sangat penting karena menjadi dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan rencana, dan atau program. Apabila prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan dalam pengambilan  keputusan pembangunan maka diharapkan kemungkinan terjadinya dampak negatif suatu kebijakan, rencana atau program terhadap lingkungan hidup dapat dihindari.

“Dalam rangka memanajemen setiap program kegiatan diperlukan strategi dengan menyusun cara, langkah, atau tahapan untuk mencapai tujuan sebagai upaya untuk tujuan dan sasaran pemerintah daerah. Strategi akan dijabarkan dalam arah kebijakan yang merupakan program prioritas dalam pencapaian pembangunan daerah secara bertahap,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara ini : Wakil Bupati Bolmut Periode 2018-2023 Drs. Hi. Amin Lasena, MAP,  Staf khusus bupati bidang ekonomi, pembangunan, infrastruktur, keuangan dan investasi, Moh Irianto Christoffel Buhang S.Sos, Tim Ahli Penyusun KLHS Sundari Endah Paransi, S.PWK, Surono, SP, M.Sc, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabid Tata Ruang Dinas PU & Tata Ruang Bolmut Surya Ningrat Datunsolang, ST, M.PPG, serta Pimpinan Ormas dan LSM. **

Redaktur (/Gandhi Goma).

Artikel ini telah dibaca 1,441 kali

Baca Lainnya

Rapat Paripurna Propemperda 19 Ranperda Eksekutif & 5 Ranperda Inisiatif Tahun 2026 Resmi Ditetapkan ‎

28 April 2026 - 09:40 WITA

Wakil Bupati Aditya Pontoh Membuka Resmi Latsar CPNS

27 April 2026 - 18:43 WITA

Target Revisi UU Pemilu Rampung April 2027

24 April 2026 - 10:55 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Dorong Literasi Digital Lewat World Book Day 2026 di Bintauna

23 April 2026 - 12:27 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Ajak Warga Gunakan QRIS Bayar PBB-P2 2026

22 April 2026 - 13:41 WITA

Bus DAMRI Hingga Saat Ini  Masih Melayani Penumpang Hingga ke Bolaang Mongondow Utara

21 April 2026 - 17:45 WITA

Trending di Bolmut