Torut, Sulutnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) kembali mengungkap peredaran gelap Narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang Pemuda berinisial AR alias AD (20) tak berkutik saat diringkus polisi di kawasan Darra Tagari, Kelurahan Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Torut, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (03/08/2026) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, pengungkapan berawal dari laporan dan informasi Masyarakat setempat yang resah akan maraknya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Tallunglipu.
“Menindaklanjuti laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan Penyelidikan pada Lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 00.10 WITA, Petugas berhasil mengamankan terduga Pelaku AR,” ungkapnya.
Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Torut, dari hasil Penggeledahan yang dilakukan secara cermat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi menemukan modus penyimpanan Barang Haram yang tergolong cerdik.
Terduga Pelaku AR menyembunyikan Satu (1) Sachet plastik klip bening berisi butiran Kristal diduga Sabu di dalam sebuah Korek Api Gas berwarna Hitam.
Saat diinterogasi di lapangan, Terduga Pelaku AR mengakui bahwa dugaan Barang Haram seberat 0,17 Gram tersebut adalah miliknya.
Ia mendapatkan barang tersebut dari rekannya berinisial FS (22) seharga Rp.250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan berencana menjualnya kembali seharga Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk memperoleh keuntungan.
Tak buang waktu, pada pukul 03.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Torut langsung melakukan Pengembangan dan Penggeledahan ke Rumah FS di Kelurahan Tampo Tallunglipu.
“Dari lokasi Rumah FS, Petugas menemukan Tiga (3) Sachet plastik klip kosong. Namun, FS berhasil melarikan diri sebelum Petugas tiba dan masih dalam pengejaran,” terangnya.
Saat ini terduga Pelaku AR beserta seluruh Barang Bukti termasuk HandPhone (HP) miliknya telah diamankan di Markas Kepolisian (Mako) Polres Torut guna menjalani proses Penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Kasat Resnarkoba Polres Torut menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran Narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan masing-masing.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





