PALOPO, SULUTNEWS.COM – Tim Penjinak Bom (Jibom), Detasemen Gegana, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) memusnahkan granat nanas di Lapangan Tembak KM 8, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Jumat (4/9/2026).
Wakasubden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel, IPTU Syahrir, memimpin Tim 3 Jibom dalam proses pemusnahan tersebut. Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat turut hadir.
Sebelum proses pemusnahan, Tim Jibom menyiapkan sarana, prasarana, dan peralatan pendukung. Tim memulai persiapan sekitar pukul 09.00 WITA untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Kemudian, sekitar pukul 09.20 WITA, Tim Jibom memusnahkan granat nanas di lokasi yang telah ditentukan.
Setelah kegiatan, Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah setempat apabila suara ledakan mengganggu aktivitas warga.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pemerintah setempat apabila suara ledakan granat nanas ini menimbulkan ketidaknyamanan atau mengganggu aktivitas warga,” ujar Syarief.
Menurutnya, Tim Jibom menjalankan pemusnahan tersebut sebagai bagian dari penanganan benda berbahaya. Tim juga menerapkan prosedur keselamatan untuk mencegah risiko selama kegiatan.
Syarief menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan mengutamakan aspek keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mendekati lokasi apabila terdapat kegiatan penanganan benda yang diduga berbahaya,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian jika menemukan benda mencurigakan. Petugas akan menangani benda tersebut dengan kemampuan dan peralatan khusus.
“Segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Irwansyah (Wartawan Madya)





