Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Kepolisian · 7 Feb 2023 03:59 WIB ·

Selain Pelanggaran Berpotensi Terjadi Lakalantas, Polisi juga Bidik Kendaraan Berknalpot Bising dan Tanpa TNKB


Selain Pelanggaran Berpotensi Terjadi Lakalantas, Polisi juga Bidik Kendaraan Berknalpot Bising dan Tanpa TNKB Perbesar

MANADO,SULUTNEWS .COM– Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede menegaskan, selain penindakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, ada pelanggaran yang sering terjadi Sulawesi Utara yang harus mendapat perhatian serius.

“Selain penindakan terhadap pelanggaran seperti pengemudi yang memakai ponsel, pengemudi masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang untuk sepeda motor, tidak pakai helm dan sabuk pengaman, pengemudi dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan kelengkapan kendaraan, petugas juga akan menindak kendaraan yang memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa TNKB,” katanya, usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Mapolda Sulut, Selasa (7/2/2023) pagi.

Karena menurutnya, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kita sudah amati, banyak kendaraan yang tidak menggunakan TNKB di bagian belakang kendaraan. Apakah itu untuk menghindari tangkapan kamera ETLE atau ada upaya-upaya pelanggaran lain seperti ada upaya untuk melakukan doger,” jelas Kombes Pol Robertho Pardede.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik.

“Penggunaan sepeda listrik hanya digunakan di area tertentu seperti pemukiman, di taman-taman dan tidak bisa di gunakan di jalan raya,” katanya.

Dalam Operasi Keselamatan 2023 kali ini katanya, ada 3 tujuan yang akan dicapai.

“Tujuan operasi ada 3 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya, menurunkan fatalitas kecelakaan dan menurunkan angka pelanggaran,” pungkas Kombes Pol Robertho Pardede. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,299 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kurang Progres Atasi Persoalan Sosial Masyarakat Desa, Dinas PMD Sulut Dikritik Anggota DPRD

22 Januari 2025 - 11:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polda Sulut dan Jajaran Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 105,7 Hektare

21 Januari 2025 - 22:09 WIB

Ada Kejutan Dari Polisi SIM Indonesia Bisa Digunakan Berkendaraan Di Singapura dan Malaysia

21 Januari 2025 - 11:22 WIB

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pemberhentian Billy Lombok Dari Pimpinan Dewan

21 Januari 2025 - 09:01 WIB

Polres Bitung Adakan Program Makan Bergizi Gratis Untuk Anak Sekolah

20 Januari 2025 - 22:33 WIB

Ronald Sampel Bantah E2L Arogan Pimpin Ketua Partai Demokrat Sulut

20 Januari 2025 - 19:52 WIB

Trending di Manado