Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Kepolisian · 7 Feb 2023 03:59 WITA ·

Selain Pelanggaran Berpotensi Terjadi Lakalantas, Polisi juga Bidik Kendaraan Berknalpot Bising dan Tanpa TNKB


Selain Pelanggaran Berpotensi Terjadi Lakalantas, Polisi juga Bidik Kendaraan Berknalpot Bising dan Tanpa TNKB Perbesar

MANADO,SULUTNEWS .COM– Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede menegaskan, selain penindakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, ada pelanggaran yang sering terjadi Sulawesi Utara yang harus mendapat perhatian serius.

“Selain penindakan terhadap pelanggaran seperti pengemudi yang memakai ponsel, pengemudi masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang untuk sepeda motor, tidak pakai helm dan sabuk pengaman, pengemudi dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan kelengkapan kendaraan, petugas juga akan menindak kendaraan yang memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa TNKB,” katanya, usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Mapolda Sulut, Selasa (7/2/2023) pagi.

Karena menurutnya, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kita sudah amati, banyak kendaraan yang tidak menggunakan TNKB di bagian belakang kendaraan. Apakah itu untuk menghindari tangkapan kamera ETLE atau ada upaya-upaya pelanggaran lain seperti ada upaya untuk melakukan doger,” jelas Kombes Pol Robertho Pardede.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik.

“Penggunaan sepeda listrik hanya digunakan di area tertentu seperti pemukiman, di taman-taman dan tidak bisa di gunakan di jalan raya,” katanya.

Dalam Operasi Keselamatan 2023 kali ini katanya, ada 3 tujuan yang akan dicapai.

“Tujuan operasi ada 3 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya, menurunkan fatalitas kecelakaan dan menurunkan angka pelanggaran,” pungkas Kombes Pol Robertho Pardede. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 2,301 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tok! Sekarang, Anggota Polres Kotamobagu Tak Boleh Live Streaming!

30 April 2026 - 14:56 WITA

Terima Kasih Bapak Febrianda Ryendra Telah Menjadi Cahaya di Tengah Hukum

30 April 2026 - 11:49 WITA

Pusat Studi Kepolisian Polda Sulut Gelar FGD Implementasi Penerapan UU KUHP dan KUHAP Baru

30 April 2026 - 07:35 WITA

KUPP Amurang Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dan Penerapan Single Billing 

30 April 2026 - 01:15 WITA

Asisten II Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan : Ekonomi Sulut Tangguh dan Ekspansif, Inflasi Tetap Jadi Perhatian Utama Dan Kemiskinan Turun

29 April 2026 - 23:05 WITA

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Solar dan Perkuat Pengawasan Distribusi di Sulawesi Utara

29 April 2026 - 22:38 WITA

Trending di Manado