Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Tomohon · 29 Jan 2026 22:42 WITA ·

Sekot Tomohon Diwakili ODS Mandagi Buka Kegiatan Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil Sulut


Sekot Tomohon Diwakili ODS Mandagi Buka Kegiatan Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil Sulut Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs. O D S. Mandagi, MAP, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara – Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil, yang dilaksanakan di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon, Kamis (29/1/2026).

Dalam sambutan Pemerintah Kota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, disampaikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, beserta peraturan pelaksanaannya.

DBH tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme distribusi fiskal, tetapi juga menjadi penopang utama kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pencapaian target pembangunan nasional maupun daerah. Oleh karena itu, akurasi data, kesesuaian perhitungan, serta ketepatan waktu penyaluran DBH menjadi hal yang sangat krusial dan tidak dapat ditawar.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis sebagai:

Wadah koordinasi dan komunikasi resmi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
Media klarifikasi dan penyelarasan data penerimaan, penyaluran, dan realisasi DBH;
Sarana penyelesaian permasalahan dan perbedaan data secara terbuka, objektif, dan konstruktif.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan tidak hanya terjadi pencocokan angka semata, tetapi juga terbangun kesepahaman bersama, komitmen kolektif, serta mekanisme kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Tahun 2026 menjadi momentum penting karena daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap dinamika regulasi keuangan daerah, tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, serta kebutuhan daerah yang semakin kompleks. Untuk itu, optimalisasi forum ini perlu diarahkan pada:

Peningkatan kualitas data dan sistem informasi DBH yang terintegrasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Penguatan koordinasi teknis antar Bapenda dan perangkat daerah terkait;
Penyeragaman pemahaman regulasi agar tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam perhitungan DBH;
Percepatan tindak lanjut hasil rekonsiliasi agar tidak menimbulkan akumulasi selisih di akhir tahun anggaran.

Pemerintah Kota Tomohon juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjadikan forum ini sebagai forum yang aktif, solutif, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Pada kesempatan tersebut disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Sulawesi Utara serta seluruh Bapenda Kabupaten/Kota atas partisipasi dan kerja sama yang telah terjalin.

Diharapkan melalui rekonsiliasi ini, pengelolaan Dana Bagi Hasil di Provinsi Sulawesi Utara semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Retribusi LLP Drs. John G.N. Siby, AP, bersama jajaran; Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie R. Liuw, S.Kom., MAP; Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Tomohon Friedel W. Y. Liuw, ST, MAP; Kepala BKAD Kota Bitung Frangky Sondakh, SE., AK., M.Si; para Kepala Bapenda Kabupaten/Kota dan Kepala Badan Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara atau yang mewakili, serta para undangan lainnya.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 984 kali

Baca Lainnya

Wakil Walikota Sendy Rumajar Rilis Token Pelaksanaan TKA Jenjang SD Se-Kota Tomohon

20 April 2026 - 23:40 WITA

Walikota Caroll Senduk Bersama Kakanwil Kemenag Sulut Resmikan Masjid Nurul Iman Kampung Jawa Tomohon

18 April 2026 - 23:59 WITA

Menuju Kemandirian, Panji Yosua Sinode Deklarasikan Penetapan, Ivan Pioh Sebagai Komandan Pasus Sinode GMIM

18 April 2026 - 19:52 WITA

Rakoref Panji Yosua Sinode GMIM di Jemaat Solafode Tinoor Berlangsung Sukses

18 April 2026 - 18:56 WITA

Audiens dengan Menteri Ekonomi Kreatif RI, CS-SR Perjuangkan Industri Kreatif

14 April 2026 - 23:38 WITA

Walikota Tomohon Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

13 April 2026 - 23:09 WITA

Trending di Jakarta