Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Tomohon · 14 Mei 2025 21:29 WITA ·

Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Membuka Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2025


Sekot Edwin Roring Mewakili Walikota Tomohon Membuka Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2025 Perbesar

Tomohon,Sulutnews.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, mewakili Walikota Caroll JA Senduk,SH membuka Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2025,  yang diselenggarakan Dinas Pariwisata Kota Tomohon,  Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di Hotel Wise Tomohon.

Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa pengembangan pariwisata di Kota Tomohon merupakan bagian dari strategi nasional, sebagaimana tercantum dalam PP No. 50 Tahun 2011, yang menetapkan Kota Tomohon sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) bersama Tondano dan sekitarnya.

Disampaikan bahwa Posisi strategis ini semakin diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Manado-Likupang, yang menempatkan Tomohon dalam Key Tourism Area sebagai penyangga KEK Likupang, salah satu Destinasi Super Prioritas Nasional.

Sejalan dengan visi dan misi Kota Tomohon untuk menjadi Kota Wisata Dunia, pemerintah terus mendorong pengembangan pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret adalah melalui pengembangan desa wisata atau kampung wisata yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Saat ini, 44 kelurahan di Kota Tomohon telah ditetapkan sebagai Kampung Wisata berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2024. Untuk mempercepat pengelolaan kampung wisata ini, saya meminta seluruh lurah se-Kota Tomohon agar segera membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam waktu satu minggu” katanya.

Disampaikan bahwa Pokdarwis adalah sebuah kelompok masyarakat yang terdiri dari warga setempat yang peduli dan bertanggung jawab dalam pengembangan pariwisata di daerah mereka. Pokdarwis bertujuan untuk mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan saat ini 5 kelurahan Pokdarwis sudah terbentuk, sisanya dalam waktu satu minggu diharapkan akan segera terbentuk.

Walikota berharap bahwa pelatihan ini menjadi langkah awal dari proses berkelanjutan dalam pengelolaan desa wisata yang efektif dan berorientasi pada manfaat nyata bagi perekonomian lokal. Pemerintah mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius serta menjaga komitmen dan konsistensi dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata berbasis masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon, Judisthira Siwu, SE, MSi, narasumber dari unsur akademisi Prof. Dr. Ir. Winda Mingkid, MMAR.SC, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Tomohon, Klaudius Kalesaran, SH, para lurah se-Kota Tomohon, serta peserta pelatihan pengelolaan Kampung Wisata.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,239 kali

Baca Lainnya

Kementerian Ekraf Siap Kembangkan TIFF Menjadi Ekosistem Industri Kreatif di Tomohon

15 Juli 2026 - 21:43 WITA

Pelaksanaan MPLS di SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Tomohon dan Minahasa Lancar Hari Kedua

14 Juli 2026 - 23:14 WITA

Wakil Walikota Tomohon Buka Kegiatan Dialog dan Kunjungan Lapangan Bersama Staf Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Digital dan Teknologi

14 Juli 2026 - 22:49 WITA

Walikota Caroll Senduk Didampingi Sekdakot Edwin Roring Lakukan Inspeksi Lapangan Sepanjang Jalan Protokol Kota Tomohon

10 Juli 2026 - 17:34 WITA

Walikota Caroll Senduk Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029

7 Juli 2026 - 20:47 WITA

Edwin Roring Mewakili Walikota Menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan KUA dan PPAS Kota Tomohon Tahun 2027

6 Juli 2026 - 23:56 WITA

Trending di Tomohon