Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Manado · 16 Sep 2025 09:48 WITA ·

Sekolah Dapat Menerbitkan Suket Murid Yang Akan Mengikuti Pertandingan Olahraga Di luar Sekolah Pada Jam Belajar


Foto - Kabid SMK Dikda Sulut Vecky Pangkerego S.Pd.M.Pd Perbesar

Foto - Kabid SMK Dikda Sulut Vecky Pangkerego S.Pd.M.Pd

Manado,Sulutnews.com – Setiap sekolah dapat menerbitkan surat keterangan (suket) dalam rangka ijin kepada murid berbakat yang di masa tertentu menjalani pertandingan dan kejuaraan semisal olahraga untuk tingkat daerah maupun nasional seperti di Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) atau Pekan Olahraga Nasional disingkat PON pada saat jam sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara Vicky Pangkerego,SPd,MPd mengatakan pihaknya memberi dukungan kepada murid yang berbakat olahraga asalkan itu mereka sudah dapat suket yang diperlukan dari pihak sekolah.

“Asalkan mendapat ijin dari sekolah, tidak ada masalah. Setiap murid berbakat yang telah digembleng di sekolah dan kemudian mereka memutuskan menekuni kariernya, maka sekolah dapat memberi ijin sementara” kata Vicky Pangkerego,SPd,MPd menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya di Manado, Senin (15/9).

Ia menambahkan bahwa, suket yang dimaksud juga dapat direkomendasikan pihak dinas cabang diknas yang ada di kota/ kabupaten, dimana gedung sekolah si atlit berada di wilayah tugas.

“Soal itu teman-teman pers silahkan saja mampir di dinas cabang dimana gedung sekolah dan atlit itu bersekolah” tambahnya.

Ditambahkan lagi surat keterangan tersebut memang sangat diperlukan untuk menerangkan bahwa atlit yang menjalani pertandingan ataupun pelatihan adalah benar merupakan siswa sekolah SMK. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekwan: Paripurna LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2024 Akan Digelar Kamis Besok Bersama Laporan Hasil Reses Anggota DPRD

22 April 2026 - 11:08 WITA

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Revitalisasi 16.167 Satuan Pendidikan Tahun 2025 Mendukung Program Astacita Presiden Prabowo Tingkatkan Mutu Pendidikan

21 April 2026 - 23:24 WITA

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Sejumlah Gedung Sekolah Pasca Revitalisasi di Manado dan Minahasa

21 April 2026 - 23:06 WITA

PTN Harus Umumkan Ke Publik Jumlah UKT di Setiap Fakultas Menjelang Penerimaan Mahasiswa Baru

21 April 2026 - 20:41 WITA

Wakil Walikota Sendy Rumajar Rilis Token Pelaksanaan TKA Jenjang SD Se-Kota Tomohon

20 April 2026 - 23:40 WITA

Sejumlah Kepsek SMK Optimis Siswa Yang Ikut UKK Tahun 2026 Berkompeten

20 April 2026 - 23:25 WITA

Trending di Manado