Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Minahasa · 7 Feb 2025 21:18 WITA ·

Sekda Minahasa Lynda Watania Tinjau Penertiban Bangunan di Sempadan Danau Tondano


Sekda Minahasa Lynda Watania Tinjau Penertiban Bangunan di Sempadan Danau Tondano Perbesar

Minahasa,Sulutnews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, meninjau langsung penertiban bangunan di sempadan Danau Tondano pada Jumat (7/2/25). Peninjauan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sekitar Danau Tondano.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa penetapan garis sempadan Danau Tondano pada wilayah sungai Tondano-Sangihe-Talaud-Miangas telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1081/KPTS/M/2023.

“Berdasarkan aturan tersebut, garis sempadan danau ditetapkan sepanjang 50 meter dari batas badan air yang saat ini dihitung dari depan tanggul danau ke arah daratan. Area ini tidak dapat dibangun kecuali untuk fasilitas umum dan itu pun harus mendapat persetujuan dari Kementerian PUPR,” ujar Watania.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Minahasa dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Danau Tondano dan memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sekda Watania mengimbau bagi masyarakat yang memiliki lahan di sekitar Danau Tondano agar mematuhi aturan yang berlaku. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2023 tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano. Kami harap masyarakat memahami dan mengikuti ketentuan ini demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Dalam peninjauan ini, Sekda Minahasa didampingi oleh jajaran pejabat daerah, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PTSP, Kasat Pol PP, Plt. Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Plt. Camat Tondano Selatan), Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Tapem, serta Camat Tondano Barat.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,116 kali

Baca Lainnya

SMK Negeri 1 Tondano Dikunjungi DPRD dan Pihak Pengusaha Kota Sendai Jepang, Kepsek Maxy Tulung Sudah Dua Tahun Kerjasama

27 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Gelar Lomba Rakyat, DPC Partai Demokrat Minahasa Bangun Kebersamaan Bersama Rakyat

25 Agustus 2026 - 10:04 WITA

Pertemuan MKKS-SMA dan SMK se-Kabupaten Minahasa Bahas Peningkatan Kualitas Belajar Menghadapi TKA 2026 Dan Guru P3K

20 Agustus 2026 - 23:01 WITA

Ribuan Warga Padati Upacara HUT RI ke-81 di Kecamatan Tombulu; Diakhiri Pawai 5 Km, Atraksi Budaya & Lomba Meriah

17 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Jalan Provinsi di Kabupaten Minahasa Perlu Perhatian, Grasia Oroh Minta PUPR Lakukan Perbaikan

8 Agustus 2026 - 10:00 WITA

Anggota DPRD Sulut Piere Makisanti Menggelar Reses Bersama Warga Rumoong Kecamatan Tondano Barat

3 Agustus 2026 - 20:23 WITA

Trending di Manado