Menu

Mode Gelap
Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu

Minahasa · 4 Okt 2023 12:23 WITA ·

Sekda Minahasa Lynda Watania Pimpin Rapat Forum Tata Ruang Bahas Penetapan Garis Sempadan Danau Tondano


Foto Insert : Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr Lynda Watania, MM.,M.Si Perbesar

Foto Insert : Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr Lynda Watania, MM.,M.Si

Minahasa,Sulutnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Dr. Lynda Watania memimpin Rapat Forum Penataan Ruang penetapan garis Sempadan Danau Tondano, bertempat di Kantor Dinas PUPR Minahasa, Rabu, 4 Oktober 2023.

Rapat bertujuan untuk membahas rencana dan strategi penataan ruang di kabupaten Minahasa dan memaksimalkan pengelolaan dan penataan ruang daerah.

Sekda menyampaikan dasar hukum Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/ 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1081/KPTS/M /2023 Tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Tondano pada Wilayah Sungai Tondano, Sangihe, Talaud, dan Miangas.

“Perpres Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, mengatur bahwa Danau Tondano Merupakan Salah Satu Danau Prioritas yang harus diselamatkan dan dilestarikan”, ujar Lynda Watania.

“Dalam rangka pelestarian danau Tondano Maka perlu penataan kawasan dan penetapan Batas Air dan Sempadan Danau sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/ PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau,” terang Sekda.

Lanjut Sekda, hal itu, antara lain mengatur bahwa sempadan danau Minimal 50 meter dari banjir tertinggi yang pernah terjadi.

“Ini berdasarkan penelitian dan Kajian TMA tertinggi adalah 682 M DPA yasng kemudian ditetapkan sebagai badan air Danau Tondano Dengan Luasan 4.719,45 Hektar, sedangkan Luas Sempadan Danau Tondano 234.28 Hektar,” papar Sekda.

Luasan ini juga telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1081/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Tondano pada Wilayah Sungai Tondano-Sangihe-Talaud-Miangas.

“Aturan teknis lainnya pada badan air dan sempadan danau Tondano diatur berdasarkan Peraturan Tata Ruang diKabupaten Minahasa oleh karena itu dalam waktu dekat akan ditetapkan Peraturan Bupati Minahasa Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Danau Tondano yang mengatur secara rinci Tanah dan Bangunan di Badan Air dan Sempadan Danau Tondano,” jelas Sekda.

Untuk itu, Penanganan awal adalah penertiban bangunan dan penggunan Tanah yang berada di Wilayah Tondano Barat dan Tondano Selatan.

“Yang dalam posisi Status Quo dan Tanah yang berada di Badan Air Danau Tondano Milik Roi Korengkeng,” ujar Sekda.

Selain itu, kata Sekda, Dinas PUPR harus memiliki langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mengatasi masalah penataan ruang yang ada.

“Disitu pembahasan diarahkan tentang rencana penataan ruang yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Minahasa,” ungkap Sekda.

Oleh karena itu, Sekda meminta seluruh Stakeholder menjaga koordinasi dan kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat.

“Diharapkan hasil rapat ini akan menjadi landasan untuk perencanaan jangka panjang Kabupaten Minahasa dalam hal pengembangan ruang yang berkelanjutan,” ujarnya. (*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 4,064 kali

Baca Lainnya

Pertemuan Dengan Warga Koha Batal Wenny Lumentut : Saya Tidak Ingin Mendahului

22 April 2026 - 19:45 WITA

Warga Koha Batalkan Pertemuan, Wenny Lumentut : Saya Tidak Ingin Mendahului

22 April 2026 - 19:26 WITA

Wenny Lumentut : Lahan Yang Dipersoalkan Adalah Lahan Perkebunan Bukan Hutan Lindung

22 April 2026 - 15:59 WITA

Bulan Juli Pelayanan Kesehatan RSUD Sam Ratulangi Dipusatkan di Tounsaru Tondano Selatan

13 April 2026 - 23:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya