Rejang Lebong, Sulutnews.com – Bertempat di Aula Utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor Rejang Lebong memberikan sosialisasi dan motivasi kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II A Curup, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini Ipda Desi Oktavianti selaku Kaur Administrasi Sat Binmas Polres Rejang Lebong menyampaikan agar warga binaan harus selalu semangat dalam memperbaiki diri dan mengikuti segala pembinaan baik kepribadian dan kemandirian yang diberikan di Lapas Curup untuk bekal nanti kembali kemasyarakat.
Materi penyuluhan hukum yang disampaikan yaitu mengenai penegakan hukum. Penegakan hukum bertujuan untuk mewujudkan peraturan demi terwujudnya ketertiban dan keadilan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan agar masyarakat memperoleh perlindungan atas hak dan kewajibannya.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup Bapak Ronaldo Devinci Talesa yang dalam penyampaiannya sangat mengapresiasi dan menyambut dengan positif kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Sat Binmas Rejang Lebong. Dalam sambutannya beliau mengatakan agar warga binaan yang mengikuti sosialisasi pada hari ini dapat mendengarkan dengan baik materi yang disampaikan dan mengambil pengetahuan sebaik-baiknya.(Dinaro)