Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 17 Apr 2023 09:53 WITA ·

Satresnarkoba Polres Minahasa Amankan Puluhan Liter Cap Tikus


Satresnarkoba Polres Minahasa Amankan Puluhan Liter Cap Tikus Perbesar

MINAHASA|SULUTNEWS.COM- SATRESNARKOBA Polres Minahasa menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras), pada Sabtu (15/4/2023) malam.

Kasatresnarkoba Polres Minahasa Iptu Sius Demon mengatakan, razia miras dilakukan di wilayah Kecamatan Tondano Selatan dan Kecamatan Tondano Barat.

“Kami melakukan razia miras dibeberapa warung yang disinyalir menjual miras, di wilayah Kecamatan Tondano Selatan dan Kecamatan Tondano Barat,” kata Iptu Sius Demon.

Lanjutnya, petugas mendapati total sekitar 52 liter miras jenis cap tikus dari dua warung milik warga.

“Seluruh barang bukti miras tersebut lalu diamankan di Mapolres Minahasa. Razia miras ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Iptu Sius Demon.

(**/arp)

Artikel ini telah dibaca 1,240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Robby Dondokambey Lantik 128 Hukum Tua Se-Minahasa Saatnya Bersinergi Membangun Desa

14 Juli 2026 - 23:59 WITA

Pelaksanaan MPLS di SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Tomohon dan Minahasa Lancar Hari Kedua

14 Juli 2026 - 23:14 WITA

Nekat! PT Genta & BP3MI Kirim PMI ke Malaysia Tanpa Rekom Disnakertrans

14 Juli 2026 - 18:29 WITA

DPRD Rote Ndao Komisi II Respon Cepat: Panggil Pimpinan RSUD Ba’a ke RDP Besok, Usut Tuntas Kematian Agustinus Mau

13 Juli 2026 - 12:16 WITA

Nyawa Dihargai Lebih Murah dari Biaya Ambulans: RSUD Ba’a Halangi Rujukan, Agustinus Mau Mati Sia‑sia

13 Juli 2026 - 08:33 WITA

KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH 170,55 HEKTAR DENGAN SURAT PERNYATAAN BERSAMA UNTUK TUTUP SENGKETA PULUHAN TAHUN

9 Juli 2026 - 21:40 WITA

Trending di Internasional